Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopir mereka ditangkap pada Rabu (7/7/2021) kemarin.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sabu 0,78 gram dan satu alat isap. Atas kejadian tersebut, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 4 tahun penjara.