Suara.com - Polisi telah menahan pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus narkotika. Polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0,78 gram dan satu alat isap sabu atau bong.
"Barang bukti yang kami amankan adalah satu klip narkona jenis sabu. Saat ini dugaannya adalah sabu-sabu. Gross sabunya 0,78 gram beratnya. Kemudian ada satu buah bong, alat isap sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
![Nia Ramadhani (mengenakan topi dan baju tahanan berwarna merah) mengenakan baju tahanan keluar dari Polres Jakpus untuk menjalani pengembangan. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/09/75446-nia-ramadhani.jpg)
Yang menjadi perhatian, bong yang digunakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlihat tidak biasa. Bukan menggunakan botol bekas minuman suplemen, tetapi bong yang digunakan sudah dibeli secara khusus.
Bong yang ditunjukan saat jumpa pers sebagai barang bukti terlihat terbuat dari bahan kaca. Berbentuk bulat di bagian bawah dan memiliki dua selang pada bagian atas.
![Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya ditampilkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/08/56610-rilis-kasus-narkoba-nia-ramadhani-dan-ardie-bakrie.jpg)
Tidak diketahui persis apakah alat tersebut dipesan khusus atau dibeli. Namun barang tersebut dijual bebas secara online dengan nama, pajangan kaca cangklong. Dari data yang dikumpulkan alat tersebut dibanderol seharga Rp 350 ribu.
Seperti diketahui Satuan Narkotika Polres Jakarta Pusat menahan Nia Ramadhani dan suaminya atas dugaan kasus narkotika jenis sabu, di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
Awalnya polisi menangkap sopir pribadi Nia Ramadhani berinsial ZN. Kepada polisi, ZN mengaku sabu yang tangannya kepunyaan tuannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sabu 0,78 gram dan satu alat isap. Atas kejadian tersebut tiga tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir pribadinya diancam hukuman empat tahun penjara.
Sampai saat ini Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN masih menjalani pemeriksaan. Bahkan malam tadi mereka dikeluarkan dari Polres Jakarta Pusat dalam rangka pengembangan kasus.
Baca Juga: Baru Terungkap! Nia Ramadhani Ngaku Sering Nyabu Bareng Suami, Alasannya Mengejutkan

Saat keluar, Nia Ramadhani mengenakan topi berwarna hitam, Ardi Bakrie mengenakan kapucong, sementara ZN mengenakan topi.