Polisi Bantah Beri Perlakuan Khusus pada Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani

Liberty Jemadu

Sabtu, 10 Juli 2021 | 22:03 WIB
Polisi Bantah Beri Perlakuan Khusus pada Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani
Aktris Nia Ramadhani ketika menyampaikan pernyataan dan permintaan maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membantah telah memberi perlakuan khusus terhadap Nia Ramadhani (31) dan suaminya Ardiansyah Bakrie (42) - yang tak lain anak konglomerat Aburizal Bakrie - sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Hengki pun membeberkan alasan pasangan suami istri tersebut tidak dihadirkan dan ditampilkan kepada media dalam rilis pertama, Kamis (8/7/2021), usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami perlu luruskan bahwa waktu itu disebut ada perlakuan yang berbeda terhadap tersangka ini. Saat rilis pertama, saat itu tersangka sedang dibawa untuk pemeriksaan rambut dan darah, karena kasus ini yang menjadi sorotan publik," kata Hengki dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/7/2021).

Sebelumnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine dan hasilnya ketiga tersangka, termasuk supir berinisial ZN (43) positif mengandung metamfetamin.

Jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut selama empat hari, mulai dari penggeledahan, pemeriksaan barang bukti dan ketiga tersangka.

Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui bahwa ada atau tidaknya potensi dan kemungkinan ketiga tersangka memiliki, menyimpan, menguasai, bahkan mengedarkan barang haram tersebut kepada orang lain.

"Selama empat hari ini kami adakan penyelidikan lebih mendalam lagi terkait perkara ini. Kami adakan penggeledahan pemeriksaan bukti-bukti digital, data IT, kemudian pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka," kata Hengki.

Penyidikan dan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka pun dirasa cukup. Ketiganya dijatuhkan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7/2021) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.

baca juga

"Oleh karenanya, selama empat hari ini penyidikan sementara kami anggap cukup dan konstruksi pasalnya adalah pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pengguna narkoba," tutup Hengki. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah

Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah

Video | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:05 WIB

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:15 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:44 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel

Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel

Entertainment | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:17 WIB

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:32 WIB

Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang

Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:00 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional

Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:56 WIB

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:52 WIB

Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris

Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:13 WIB

Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei

Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 21:06 WIB

Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!

Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 19:07 WIB

Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV

Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial

Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 17:52 WIB

×