Suara.com - Sidang perdata gugatan pengakuan dan tanggung jawab anak yang diajukan Wenny Ariani kepada artis Rezky Aditya kembali digelar. Sidang yang beragendakan mediasi itu tak menemukan titik temu.
"Ya tadi mediasinya deadlock ya, jadi kita masuk ke pokok perkaranya," kata Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (4/8/2021).
![Wenny Ariani dan Nikita Mirzani [YouTube/Crazy Nikmir REAL]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/11/22083-wenny-ariani-dan-nikita-mirzani-youtubecrazy-nikmir-real.jpg)
Mediasi gagal lantaran pihak Rezky Aditya menolak gugatan yang diajukan. Karenanya, tak ada kesepakatan damai hingga kedua belah pihak memilih bertarung di persidangan.
"Bukan (karena Rezky Aditya tak datang) karena memang jawaban dari mereka memang tidak menemukan kesepakatan aja sama gugatan kita. Jadi ya masuk ke pokok perkara tadi kita. Pembacaan gugatan tadi," ujar Ferry Aswan.
Menurut Ferry, di persidangan pihak Rezky Aditya menolak gugatan lantaran si anak tak memiliki status hukum.

"Bukan (tak mengakui anak), pihak sana menjawab tidak memiliki hubungan hukum," ujarnya.
Ferry mewakili Wenny Ariani bersikeras pada gugatannya. Sidang akan berlanjut masuk ke pokok perkara 18 Agustus mendatang.
"Kita tetap gugatan seperti yang sudah kita katakan," katanya.
Wenny Ariani sebelumnya mengejutkan publik. Dia muncul dan mengaku pernah berpacaran dengan Rezky Aditya di masa lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Nilai Wajar Rezky Aditya Digugat Rp 17 Miliar
Dari hubungannya itu, Wenny mengaku punya seorang anak perempuan yang kini berusia 8 tahun.