Kepolisian menyatakan kasus itu itu mungkin bisa masuk ke unsur penipuan dan penggelapan sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP.
Kepolisian menyatakan kasus itu itu mungkin bisa masuk ke unsur penipuan dan penggelapan sesuai dengan pasal 372 dan 378 KUHP.