4 Fakta Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Bui, Terbukti Bersalah Atas 9 Dakwaan

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:30 WIB
4 Fakta Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Bui, Terbukti Bersalah Atas 9 Dakwaan
Seungri eks BigBang (Soompi.com)

Suara.com - Mantan member idol Kpop BIGBANG, Seungri, dinyatakan bersalah atas kasus prostitusi. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Berikut deretan fakta Seungri eks BIGBANG divonis 3 tahun bui.

Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat Yongin telah melakukan penahanan terhadap Seungri pada Kamis (12/8/2021).

Seungri juga dihukum karena mendaftar wajib militer saat kasusnya masih bergulir. Untuk lebih jelasnya, simak deretan fakta Seungri eks BIGBANG divonis 3 tahun bui.

1. Sembilan dakwaan

Seungri eks BigBang (Soompi.com)
Seungri eks BigBang (Soompi.com)

Pengadilan militer sebelumnya menjatuhi Seungri dengan sembilan dakwaan, termasuk tentang asusilan, perjudian, kriminal, penggelapan, dan prostitusi.

Majelis hakim menyatakan Seungri bersalah dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda 1,15 miliar won atau setara dengan Rp 14 miliar.

2. Terbukti bersekongkol dengan Yoo In Suk

Fakta-fakta dipersidangkan membuktikan Seungri telah bersekongkol dengan CEO Yoori Holdings Yoo In Suk terkait bisnis prostitusi.

Seungri Bigbang. (Instagram)
Seungri Bigbang. (Instagram)

"Terdakwa bersekongkol dengan Yoo In-seok untuk membantu investor asing membeli seks beberapa kali dan mendapatkan keuntungan darinya," ucap Hakim dikutip dari Soompi.

baca juga

"Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks dan melanggar adat istiadat tidak sedikit menimbulkan kerugian sosial," sambung hakim.

3. Pengadilan sebut kesaksian Seungri tidak konsisten

Pengadilan menyebut pelantun tembang If You ini tidak konsisten dalam memberikan kesaksisan selama penyelidikan polisi, penyelidikan tuntutan hingga di depan majelis hakim.

Kendati menyangkal semua tuduhan kecuali penggalaran Undang Undang Transaksi Valuta Asing, majelis hakim tetap menyatakan Seungri bersalah atas sembilan tuduhan.

Penyanyi Seungri "BIGBANG". [Soompi]
Penyanyi Seungri "BIGBANG". [Soompi]

Seungri akhirnya dinyatakan bersalah atas penyedia layanan prostitusi untuk rekan bisnis, judi, menyebarkan video panas yang diambil secara ilegal, hingga menyuap polisi atas kegiatan kriminal.

4. Reaksi warganet Korea

Putusan ini menuai beragam reaksi pro dan konta dari publik Korea. Namun, beberapa di antaranya menilai vonis yang dijatuhkan terlampau ringan.

"Seharusnya 30 tahun, bukan tiga tahun," tulis warganet Korea di Naver.

"Meskipun beruntung dia akhirnya dipenjara, hukumannya terlalu pendek," jelas yang lain.

Seungri Bigbang. (Instagram)
Seungri Bigbang. (Instagram)

Seungri sebelumnya terlibat kasus Burning Sun yang pertama kali mencuat pada tahun 2019. Ia juga tersandung skandal layanan seks yang diperuntukan untuk calon investor dalam bisnisnya, serta perjudian di luar negeri di kasino mewah LAs Vegas.

Itulah deretan fakta Seungri eks BIGBANG divonis 3 tahun bui atas kasus prostitusi. Bagaimana menurutmu?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Bersalah, Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah, Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 12 Agustus 2021 | 17:53 WIB

Dispatch Rilis Obrolan Teks Seungri dan 3 Temannya tentang Layanan Prostitusi Ilegal

Dispatch Rilis Obrolan Teks Seungri dan 3 Temannya tentang Layanan Prostitusi Ilegal

Entertainment | Sabtu, 03 Juli 2021 | 17:38 WIB

Seungri eks BIGBANG Dituntut 5 Tahun Bui, Ada 9 Kasus yang Menjeratnya

Seungri eks BIGBANG Dituntut 5 Tahun Bui, Ada 9 Kasus yang Menjeratnya

Entertainment | Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:31 WIB

Terkini

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:46 WIB

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

6 Zodiak yang Paling Pintar Mengelola Keuangan dan Hobi Investasi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Tone Deaf Berkedok Self-Care: Tak Semua Orang Bisa Menjauh dari Bad News

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:40 WIB

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Nissan Pixo EV: Mobil Listrik Murah Terbaru Calon Rival BYD Dolphin

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 14:38 WIB

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

×