Resmi Bebas dari Penjara, Simak Lagi Perjalanan Kasus Saipul Jamil

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 02 September 2021 | 10:45 WIB
Resmi Bebas dari Penjara, Simak Lagi Perjalanan Kasus Saipul Jamil
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Saipul Jamil resmi bebas dari penjara hari ini, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Begitu keluar dari Lapas Cipinang, sang artis langsung menyapa para awak media yang menunggunya.

"I love you teman-teman media semua, muah," kata Saipul Jamil, yang dua kali memberikan tanda cium dari tangannya.

Pedangdut Saipul Jamil menangis saat dirinya keluar dari ruang tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Saipul Jamil menangis saat dirinya keluar dari ruang tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saipul Jamil juga bersyukur dengan kebebasan yang diperolehnya ini. "Bahagia banget seneng banget terimakasih buat semua," tutur Saipul Jamil.

Lebih jauh, Saipul Jamil mengungkap berencana mandi ke laut dan mengunjungi makam istri setelah bisa menghirup udara bebas.

Resmi dinyatakan bebas, simak lagi deretan kasus Saipul Jamil yang menyeretnya ke penjara.

1. Kasus asusila

Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saipul Jamil terjerat kasus asusila pada Februari 2016. Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial DS.

Dalam laporannya, DS mengaku dilecehkan saat menginap di kediaman sang pedangdut. Saiful Jamil disebut meminta DS untuk memijatnya namun ditolak.

Saat DS terlelap sekitar pukul 04.00 WIB, Saiful Jamil melakukan tindakan tidak senonoh terhadap DS.

baca juga

Atas laporan DS, Saiful Jamil dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak, Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul dengan orang tak sadar atau pingsan, serta pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis.

2. Dihukum 5 tahun penjara

Pedangdut Saipul Jamil menangis haru sambil memeluk keluarganya saat dirinya keluar dari ruang tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Saipul Jamil menangis haru sambil memeluk keluarganya saat dirinya keluar dari ruang tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan suami Dewi Perssik ini awalnya dituntut 7 tahun bui dan denan Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Fakta di persidangan membuat Majelis Hakim Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 3 tahun penjara. Atas putusan ini, Saipul Jamil mengajukan banding.

Sayangnya, pengadilan malah menambah hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara. Artis 41 tahun ini masih berusaha untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), namun lagi-lagi ditolak.

3. Terjerat kasus suap panitera

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saipul Jamil Bebas dari Penjara Ditemani Indah Sari, Bisa Injak Mobil Allahu Akbar!

Saipul Jamil Bebas dari Penjara Ditemani Indah Sari, Bisa Injak Mobil Allahu Akbar!

Jogja | Kamis, 02 September 2021 | 10:43 WIB

Keluar Penjara, Saipul Jamil Langsung Naik Porsche Merah

Keluar Penjara, Saipul Jamil Langsung Naik Porsche Merah

Entertainment | Kamis, 02 September 2021 | 10:23 WIB

Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Entertainment | Kamis, 02 September 2021 | 09:52 WIB

Terkini

Anak-Anak CBI Hidupkan Drama Musikal The Addams Family, Bawa Standar Walt Disney

Anak-Anak CBI Hidupkan Drama Musikal The Addams Family, Bawa Standar Walt Disney

Entertainment | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:55 WIB

Kim Myungsoo Bikin Jakarta Meleleh di Fancon Solo, Panggil Fans Sayangku hingga Joget Kicau Mania

Kim Myungsoo Bikin Jakarta Meleleh di Fancon Solo, Panggil Fans Sayangku hingga Joget Kicau Mania

Entertainment | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:47 WIB

Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru

Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru

Entertainment | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:50 WIB

Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere

Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere

Entertainment | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:46 WIB

Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'

Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:53 WIB

Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya

Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:27 WIB

Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga  Me-Time di Depan Kabah

Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:56 WIB

Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses

Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:53 WIB

Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy

Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:46 WIB

Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda

Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:57 WIB

×