2 Ibu Dipenjara Karena Curi Susu, Hotman Paris Turun Tangan

Rena Pangesti

Rabu, 08 September 2021 | 10:48 WIB
2 Ibu Dipenjara Karena Curi Susu, Hotman Paris Turun Tangan
Hotman Paris [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Dua ibu terancam hukuman tujuh tahun penjara atas tuduhan mencuri susu bayi dan minyak kayu putih. Sebagai pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea tak mau tinggal diam.

Hotman Paris mewakili dua perempuan itu meminta maaf atas kesalahan mereka. Ia juga menyanggupi biaya dari barang yang dicuri para ibu tersebut.

"Atas nama ibu-ibu ini, Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi!" tulis Hotman Paris Hutapea di Instagram, rabu (8/9/2021).

"Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri!!" tegas pengacara 61 tahun ini.

Hotman Paris membela emak-eman yang mencuri susu bayi di Blitar. [Instagram/@hotmanparisofficial]
Hotman Paris membela emak-eman yang mencuri susu bayi di Blitar. [Instagram/@hotmanparisofficial]

Guna mencari tahu informasi toko tersebut, Hotman Paris meminta bantuan warganet. Ia juga menegaskan, pemilik toko tidak bersalah. Sebab ia adalah korban atas pencurian dua ibu tersebut.

"Ada yang tahu nomor kontak pemilik toko di Malang??" tanya Hotman Paris.  

Sebagai pengacara, hatinya tergugah untuk menangani kasus dua ibu yang harus mencuri demi memenuhi kebutuhan anak mereka. Untuk itu ia tidak segan mencolek kepolisian Blitar, di mana kasus itu diusut.

"Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko! Polres mana? Blitar???" tuturnya.

Hotman Paris menyebut PPKM Darurat di Indonesia tergolong ringan jika dibandingkan dengan negara lain yang menerapkan lockdown. [Instagram/@hotmanparisofficial]
Hotman Paris menyebut PPKM Darurat di Indonesia tergolong ringan jika dibandingkan dengan negara lain yang menerapkan lockdown. [Instagram/@hotmanparisofficial]

Hebohnya kasus ini bermula dari penangkapan dua ibu berinisial MRS (55) dan YLT (29) di Blitar, Jawa Timur pada 31 Agustus 2021.

baca juga

Menyadur Terkini.id, Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan dua ibu itu mencuri di dua toko berbeda. Pertama di Toko Rina pukul 12.00 WIB dan yang kedua di Toko Ringgit pukul 13.00 WIB.

Dalam kasus ini, MRS dan YLT itu dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara tujuh tahun.

MRS mengungkap alasannya mencuri susu, karena sang suami sakit dan tidak bisa berjalan.

"Sebetulnya nggak ingin, enggak mau, mencuri," beber MRS sambil menangis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:55 WIB

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:05 WIB

Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut

Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:42 WIB

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:26 WIB

Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?

Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:35 WIB

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:44 WIB

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:46 WIB

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit

Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:29 WIB

Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:33 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:49 WIB

Terkini

6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi

6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:07 WIB

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×