Berharap Korban Kekerasan Seksual Dapat Keadilan, Nikita Mirzani Dukung RUU TPKS

Rena Pangesti

Jum'at, 24 September 2021 | 09:55 WIB
Berharap Korban Kekerasan Seksual Dapat Keadilan, Nikita Mirzani Dukung RUU TPKS
Aktris Nikita Mirzani saat ditemui di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nikita Mirzani menaruh harapan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebab dengan adanya hukum yang berlaku, korban bisa mendapatkan keadilan.

Bintang film Comic 8 ini menyoroti kasus pelecehan seksual yang terjadi di masyarakat, namun tidak diproses hukum. Tidak sedikit korban yang enggan melapor karena takut informasinya tersebar di masyarakat dan timbul stigma negatif.

Namun jika nantinya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan, ada pasal perlindungan untuk korban. Ini menjadi jaminan kerahasiaan informasi si korban bisa dijaga.

Nikita Mirzani [Suara.com/Ismail]
Nikita Mirzani [Suara.com/Ismail]

Selain itu, ada pula pemulihan terhadap korban secara medis maupun psikhologis nantinya.

"Aturan hukum seperti RUU Tindak pidana Kekerasan menjadi harapan bagi korban," kata Nikita Mirzani dalam acara Talkshow mengenal lebih jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kamis (23/9/2021).

Nikita Mirzani mengungkap data, 37 persen kekerasan seksual terjadi di rumah dan dilakukan orang terdekat. Perilaku menyimpang ini, menurut mantan pacar Samuel Rizal tersebut tidak mendapatkan perlindungan dari aparat karena tidak ada payung hukum.

"Misalnya, seorang istri tidak bis berhubungan seksual karena suatu sebab, akhirnya menerima kekerasan seksual," tutur Nikita Mirzani.

Aktris Nikita Mirzani saat ditemui awak media di Kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nikita Mirzani saat ditemui awak media di Kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ketika ingin melapor ke pihak berwajib, tidak cukup mendapat perhatian dari aparat hukum," imbuhnya.

Bagi Nikita Mirzani, negara harus melindungi setiap warga dari perilaku kekerasan seksual. Hal ini, sesuai yang tertuang dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

baca juga

"Negara harus melindungi warga negaranya tak terkecuali perempuan. Sebab, perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual karena belum adanya perspektif gender," terang ibu tiga anak ini.

Nikita Mirzani memberikan bukti, dirinya menjadi contoh korban pelecehan seksual.

"Secara langsung, saya pernah mengalami. Dibilang pelac** oleh publik figur lain," tutur artis 35 tahun ini.

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). [Yuliani/Suara.com]
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). [Yuliani/Suara.com]

Bintang film Komedi Gokil 2 ini mengatakan, kasus kekerasan seksual memberikan dampak serius bagi korban. Pada perempuan timbul kasus aborsi dan anak-anak trauma berkepanjangan, ini jelas bisa mengganggu masa depannya.

"Bisa jadi anak akan takut bertemu dengan orang lain dan menjadi anti sosial," ucap perempuan yang akrab disapa Niki ini.

Untuk itulah Nikita Mirzani berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual bisa menjadi solusi.

Sebagai informasi, acara Talkshow Mengenal Lebih Jauh Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini diselenggarakan Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem. Ini merupakan satu dari sebagian besar agenda besar Partai NasDem dalam mengawasi RUU TPKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 21:15 WIB

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 21:40 WIB

Terkini

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

×