Suara.com - Polemik pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora dan seorang warganet bernama Mila Machmudah Djamhari terus berlanjut. Perempuan yang tinggal di Surabaya ini mantap akan melaporkan aktor 26 tahun tersebut.
Sebelum sampai pada tahap laporan, Mila Machmudah Djamhari bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio melakukan konsultasi ke Polda Jawa Timur. Tindakan itu sudah dilakukan pada hari ini, 1 Oktober 2021.
![Profil Mila Machmudah Djamhari. [Facebok/lila.djamhari]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/28/22926-profil-mila-machmudah-djamhari.jpg)
"Kami konsultasi ke Polda tentang pasal-pasal dan tempat dimana harus diajukan ini," kata Mila Machmudah Djamhari dalam jumpa pers virtual.
Setelah berdiskusi, didapatkan dua pasal yang rencananya akan dipakai untuk menjerat Rizky Billar.
"Kami menggunakan pasal 242 memberikan keterangan palsu. Lainnya, pasal 266 memasukkan keterangan palsu juga di dalam akte nikah kalau dari sisi hukum," terang Edi Prastio.
![Rizky Billar dan Lesti Kejora mengumumkan pernikahan agama dan kehamilan [YouTube: Rans Entertainment]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/21/43018-rizky-billar-dan-lesti-kejora.jpg)
Edi Prastio mengatakan, apa yang dilakukan kliennya untuk memberikan edukasi kepada Lesti, Billar dan juga masyarakat. Bukan untuk memenjarakan sang aktor.
"Mengedukasi, tidak untuk memenjarakan. Karena ada restorasi hukum," tegas Edi Prastio.
Restorasi hukum yang dimaksud adalah penyelesaian secara baik-baik diantara kedua belah pihak.
"Senang sekali kalau kami bisa duduk bareng. Ruang itu akan selalu ada," ucap Mila.
Baca Juga: Warganet Bergunjing Soal Kabar Lesti Kejora Hamil di Luar Nikah, Ade: Enggak Kaget
![Momen Ngunduh Mantu Lesti Kejora dan Rizky Billar. [Instagram/antv_official]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/06/62791-momen-ngunduh-mantu-lesti-kejora-dan-rizky-billar.jpg)
Rencananya, proses ini tidak hanya berjalan di Polda Jawa Timur. Edi Prastio yang mewakili Mila akan datang ke Jakarta untuk datang ke Polda Metro Jaya.