Kasus KDRT Laporan Mantan Istri Ayah Taqy Malik, Perempuan S Segera Diperiksa

Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:04 WIB
Kasus KDRT Laporan Mantan Istri Ayah Taqy Malik, Perempuan S Segera Diperiksa
M bersama tim pengacara mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan istri siri Mansyardin Malik, M, terus diselidiki polisi. Setelah M, kini giliran perempuan berinsial S yang akan diperiksa.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum M, Sunan Kalijaga. Menurut dia, saksi-saksi termasuk S diperiksa pada pekan depan.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (tengah) melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. [Evi Ariska/Suara.com]
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik (tengah) melaporkan mantan istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. [Evi Ariska/Suara.com]

"Saksi jadwal minggu depan. Saksi salah satunya ibu inisial S yang alami hal atau diduga jadi korban terlapor," kata Sunan Kalijaga saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Kendati begitu, mantan besan Mansyardin Malik ini belum bisa menyebut tanggal pemeriksaan S. Pihaknya masih menunggu surat panggilan polisi.

Syah Salmafina Sunan ini juga enggan menjelaskan secara detail tentang pelecehan yang dialami S dari ayah Taqy Malik itu. Ia khawatir, kliennya akan mendapatkan intimidasi seperti yang dialami M.

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]
Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]

"Tapi belum bisa banyak bicara takut ada intimidasi dari pihak sebelah," ucap dia.

Sebelumnya, M muncul di publik dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin. Mengejutkannya, dia mengaku dipaksa melakukan seks anal selama dua bulan pernikahan.

Selain M, muncul lagi perempuan berinisial S yang mengaku sebagai korban dari Mansyardin. Keduanya lantas mengadukan ayah Taqy Malik ke Komnas Perempuan.

Menurut Ery Kartanegara selaku kuasa hukum S, kliennya awalnya diajak ke suatu tempat untuk membicarakan bisnis. Namun ternyata, sesampainya di sana, kliennya dipaksa berhubungan badan oleh Mansyardin.

Baca Juga: Laporkan Balik Mantan Istri, Ayah Taqy Malik Diperiksa Jumat Pekan Ini

Selain itu, wanita berinisial S ini mengatakan dirinya melakukan hal tak lazim itu di suatu hotel yang enggan dibeberkannya pada 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI