Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Selama beberapa hari ditahan, Jennifer Jill akhirnya menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat pada awal Maret 2021.
Tapi dia hanya sebentar direhab. Jennifer dikembalikan lagi ke tahanan Polda Metro Jaya hingga hakim menjatuhkan vonis.
Majelis hakim memvonis Jennifer Jill dengan hukuman enam bulan penjara. Ketentuannya, Jennifer diperintahkan jalani masa hukuman di tempat rehabilitasi.
Pada Agustus 2021, Jennifer Jill menghirup udara bebas.