Array

Tabrak Taksi karena Mabuk, Lizzy eks After School Didenda Rp 181,9 Juta

Rena Pangesti Suara.Com
Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:51 WIB
Tabrak Taksi karena Mabuk, Lizzy eks After School Didenda Rp 181,9 Juta
Lizzy, mantan anggota After School (soompi)

Suara.com - Penyanyi Lizzy eks After School dijatuhi hukuman denda karena menabrak pengemudi taksi dalam keadaan mabuk. Ia diharuskan membayar ratusan juta rupiah atas insiden tersebut.

Keputusan ini merupakan hasil sidang di Pendadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, Kamis (28/10/2021). Hakim memtuskan penyanyi bernama asli Park Soo Young itu didenda KRW 15 juta atau sekira Rp 181,9 juta.

"Terdakwa dalam keadaan mabuk, sehingga tidak bisa mengemudi secara normal," demikian keterangan dari pengadilan dikutip dari Soompi.

Lizzy eks After School [Instagram/luvlyzzy]
Lizzy eks After School [Instagram/luvlyzzy]

Hakim pengadilan menyatakan, kandungan alkohol dalam tubuh Lizzy eks After School terbilang tinggi. Ia juga menyebabkan seseorang terluka atas insiden tersebut.

Namun, mengingat ini menjadi kali pertama Lizzy eks After School ia melakukan pelanggaran, maka hukumannya tidak sampai dipenjara. Pertimbangan lain karena korban dalam insiden ini mengalami luka ringan.

Walaupun pada sidang sebelumnya, jaksa meminta penyanyi 29 tahun itu dipenjara selama satu tahun.

Lizzy eks After School (Allkpop.com)
Lizzy eks After School (Allkpop.com)

"Ini adalah pelanggaran pertama dan terdakwa menyerahkan mpbilnya untuk membuktikan kesungguhan kejadian serupa tidak akan terulang," demikian keterangan di pengadilan.

Sebagai informasi, kejadian ini berlangsung di Cheongdam, distrik Gangnam pada 18 Mei 2021 jam 10 malam waktu setempat. Saat diperiksa, tingkat alkohol dalam darahnya saat itu lebih dari 0,08 persen.

Hal ini membuat Surat Izin Mengemudi Lizzy eks After School dicabut pihak berwajib.

Baca Juga: Nyetir saat Mabuk, Lizzy Eks After School Dijatuhi Hukuman Denda

Lizzy eks After School [Instagram/luvlyzzy]
Lizzy eks After School [Instagram/luvlyzzy]

Lizzy eks After School kemudian didakwa atas pelanggaran Undang Undang Lalu Lintas karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Sementara itu pengemudi taksi yang terluka dirawat selama dua minggu di rumah sakit. Ini menambah pelanggaran atas tuduhan mengemudi yang berbahaya di bawah Undang Undang Hukuman Tambahan tentang Kejahatan Khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI