Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis (11/11/2021) mendatang dengan agenda saksi dan bukti dari pihak tergugat.
"Dari pihak Ririn nanti akan menyampaikan bukti-bukti dan saksi juga," kata Fajar.
Aldi Bragi ajukan permohonan cerai latak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Belakangan diketahui Ririn juga ajukan gugatan cerai sebelumnya.