Suara.com - Tubagus Joddy, sopir yang terlibat dalam kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih diperiksa polisi di Jawa Timur. Pihak keluarga dan teman sang artis pun menginginkan keadilan dalam perkara hukum tersebut.
Milano Lubis misalnya, mantan pengacara Vanessa Angel tak ragu untuk menuntut Joddy. Sebab mobil yang dikendarai olehnya menyebabkan artis 27 tahun dan sang suami, Bibi Ardiansyah tewas.
"Nggak usah ada obrolan keluarga, kami pasti akan menuntut," kata Milano Lubis dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (8/11/2021).
![Tubagus Joddy, sopir maut yang membawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. [Instagram/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/06/11580-tubagus-joddy-sopir-maut-yang-membawa-vanessa-angel-dan-bibi-ardiansyah.jpg)
Milano Lubis bahkan tidak ragu menyampaikan tuntutan itu kemungkinan menggunakan pasal berlapis hingga pembunuhan.
"Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalau perlu sampai pembunuhan," tuturnya.
Alasan pasal tersebut karena Joddy mengendarai mobil berkecepatan hingga 130 km/jam. Belum lagi ia ketahuan menggunakan ponsel saat sedang menyupir kendaraan tersebut.
![Kondisi Pajero Sport kendaraan Vanessa Angel [Foto: Beritajatim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/06/77803-kondisi-pajero-sport-kendaraan-vanessa-angel.jpg)
"Dengan kecepatan itu, main handphone, tiba-tiba ada belokan, yaaa.. Sudah pasti. Ini harus dituntut semaksimal mungkin, karena ada korban jiwa," ucapnya menjelaskan.
Pengacara ini meyakini, pihak keluarga sepakat dengan hal tersebut. Sebab kejadian tersebut menewaskan pasangan yang sudah dikaruniai anak ini.
"Saya sebagai mantan kuasa hukum, teman, kakak, teman-teman Vanes semua akan mendukung proses itu," katanya.
Baca Juga: Keluarga Bicara Soal Hak Asuh Anak Vanessa Angel, Diurus Siapa?
Namun mengenai langkah hukum seperti tuntutan pasal, Milano Lubis masih menunggu penyelidikan polisi terhadap Joddy.