Suara.com - Musisi Aldi Bragi mengajukan permohonan hak wali anak-anaknya dalam sidang cerai bersama sang istri, Ririn Dwi Ariyanti.
Kendati begitu, Aldi Bragi tetap menegaskan kalau ketiga buah hatinya itu tetap harus diasuh bersama Ririn Dwi Ariyanti.
![Musisi Aldi Bragi saat menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/30/76490-aldi-bragi-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Surat kesepakatan antara pemohon dengan termohon yang berkaitan dengan akibat perceraian, efek dari perceraian," kata kuasa hukum Ririn Dwi Aryani, Riri Purbasari saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
"Jadi kaitannya lebih kepada tentang anak-anak, di situ dicantumkan bahwa Aldi meminta hak wali namun pola pengasuhan secara bersama," sambungnya lagi.
Terkait ini, Ririn Dwi Ariyanti sendiri sudah setuju dan menandatangani surat kesepakatan tersebut.
![Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/30/67004-ririn-dwi-ariyanti-dan-aldi-bragi-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Ini mengenai dari isi kesepakatan jelas dituliskan itu permintaan Aldi adalah mengenai hak wali dan pola pengasuhan bersama secara bergantian. Dan itu memang disetujui oleh Ririn dan ditandatangani," jelas Riri Purbasari.
"Dan tidak membicarakan mengenai hak asuh yang dibicarakan. Adalah mekanisme mengasuh secara bersama, merawat, tetapi mengenai hak asuh sesuai dengan undang-undang itu tidak dibicarakan," imbuhnya.
Dia menyebut kliennya tetap berupaya untuk mendapatkan hak asuh buah hatinya.
![Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/30/88492-ririn-dwi-ariyanti-dan-aldi-bragi-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Dan itu yang diminta oleh termohon (Ririn). Jadi Ririn itu meminta hak asuh, sementara yang ada dalam kesepakatan adalah hak wali. Dan sistem pengasuhan secara bersama," bebernya.
Baca Juga: Cerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Masih Tinggal Serumah
Maklum dalam hukum kompilasi Islam, anak-anak di bawah umur 12 tahun hak asuhnya jatuh ke tangan ibunya.