Frederika Cull Dianggap Keturunan Keraton, Ibu Kandung Curhat ke Hotman Paris

Sumarni Suara.Com
Kamis, 11 November 2021 | 16:08 WIB
Frederika Cull Dianggap Keturunan Keraton, Ibu Kandung Curhat ke Hotman Paris
Frederika Cull menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/3/2021) terkait kasus tuduhan menghina Jolene Marie. [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Ibu kandung Frederika Alexis Cull alias Frederika Cull, Yulia Peers hadir di program Hotman Paris Show yang tayang pada Kamis (11/11/2021) malam. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kertanegara.

Kepada Hotman Paris Hutapea, Yulia Peers meluapkan keluh kesahnya setelah sang anak mendadak dianggap sebagai keturunan Keraton Sumedang

Yulia Peers (tengah) ibu kandung Frederika Alexis Cull atau Frederika Cull melaporkan pihak Keraton Sumedang, yang mengaku Frederika sebagai putrinya. Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/11/2021). [Ismail/Suara.com]
Yulia Peers (tengah) ibu kandung Frederika Alexis Cull atau Frederika Cull melaporkan pihak Keraton Sumedang, yang mengaku Frederika sebagai putrinya. Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/11/2021). [Ismail/Suara.com]

"Membuat pernyataan anak saya ini keturunan keraton Sumedang," katanya menahan tangis.

Sunan Kalijaga turut menambahkan. Dia bilang kliennya kesulitan berkomunikasi dengan Puteri Indonesia 2019 itu.

"Putri Indonesia ini tidak berkomunikasi dengan orangtuanya," ujar Sunan Kalijaga.

Pengacara Sunan Kalijaga ketika ditemui usai mengunjungi kliennya, Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Jakarta Sekatan, Senin (23/3/2021).
Pengacara Sunan Kalijaga ketika ditemui usai mengunjungi kliennya, Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Jakarta Sekatan, Senin (23/3/2021).

Di sisi lain, Ery Kertanegara juga menjelaskan kalau Yulia Peers sudah membuat aduan ke kantor polisi terkait masalah ini.

Dalam laporan tersebut, seseorang yang mengaku orangtua dari Frederika Cull dikenakan Pasal 277 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman enam bulan penjara.

“Jadi kami melaporkan bahwa adanya dugaan penggelapan dan penghilangan asal usul seseorang. Dengan dijerat pasal 277 KUHP pidana dan hukum pidana paling lama enam tahun,” beber Ery Kertanegara.

Frederika Cull di Polda Meto Jaya [Suara.com/Herwanto]
Frederika Cull di Polda Meto Jaya [Suara.com/Herwanto]

Seperti diketahui, Frederika Alexis Cull dianggap sebagai keturunan Keraton Sumedang, Jawa Barat belum lama ini. Hal tersebut diketahui dari surat yang diterima oleh ibunya, Yulia Peers dari pihak Keraton Sumedang Larang.

Baca Juga: DIY Tambah Kasus Covid-19 Terbanyak di Indonesia, Gita Sinaga Jawab Kemungkinan Mualaf

Di situ tertulis, bahwa Frederika Cull merupakan keturunan asli keluarga kerajaan tersebut. Tak hanya itu, dalam surat yang ia terima, tercantum silsilah garis keturunan hingga sampai pada nama anak kandungnya.

Padahal dia menegaskan kalau sang model tidak ada kaitan dengan Keraton Sumedang.

Pernyataan lengkap Yulia Peers soal polemik silsilah Frederika Cull sendiri bisa disaksikan pukul 21.00 WIB di iNews.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI