Farhat Abbas Sindir Suami Olivia Nathania: Enggak Ada Gunanya Dibela

Farah Nabilla

Sabtu, 13 November 2021 | 14:28 WIB
Farhat Abbas Sindir Suami Olivia Nathania: Enggak Ada Gunanya Dibela
Farhat Abbas.

Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi jadi tersangka kasus penipuan CPNS. Farhat Abbas pun memberi sindiran kepada suami Olivia, Rafly N Tilaar yang terkesan lepas tangan dengan kasus tersebut.

Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.    

Menanggapi penahanan Olivia tersebut, Farhat Abbas pun buka suara. Farhat Abbas menyinggung suami Olivia Nathania, Rafly N. Tilaar yang terkesan lepas tangan dalam kasus ini.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]

Ia bahkan meminta Olivia agar berhenti membela sang suami dan memberikan keterangan yang sejujurnya kepada Polisi.

“Suaminya Oi saat ini tidak ada dan tidak bersama Oi. Justru harusnya dia menunjukkan sebagai suami. Saya bilang ‘Yaudah lah kalau suaminya kayak gitu diamputasi aja.’ Enggak ada gunanya dibela,” ungkapnya dikutip Hops.id --jaringan Suara.com pada Rabu, (13/11/21).

Pengacara kondang, Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]
Pengacara kondang, Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]

Farhat menyampaikan adanya dugaan suami Olivia Nathania juga ikut menikmati uang hasil penipuan tersebut.

“Sampaikan aja secara terbuka berapa yang dia terima. Selama ini kan pesta kawin juga uangnya dari mana? Kalau mereka tidak pernah punya uang, dan uang (hasil penipuan) mereka nikmati, yaudah sama-sama aja nikmati.”

Sebagai praktisi hukum, Farhat Abbas mengaku dari awal sudah yakin bahwa Olivia Nathania akan ditahan. “Dari beberapa kali pertanyaan saya udah yakin (Oi akan ditahan).”

Kasus putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Kasus putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

baca juga

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Putri Nia Daniaty, 4 Orang Ini Juga Jadi TSK Kasus Penipuan CPNS

Bukan Cuma Putri Nia Daniaty, 4 Orang Ini Juga Jadi TSK Kasus Penipuan CPNS

Video | Jum'at, 12 November 2021 | 21:00 WIB

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif yang Jerat Anak Nia Daniaty

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif yang Jerat Anak Nia Daniaty

Jakarta | Jum'at, 12 November 2021 | 16:10 WIB

Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Pertimbangkan Hal Ini

Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Pertimbangkan Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 12 November 2021 | 14:41 WIB

Selain Putri Nia Daniaty, Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Penipuan CPNS

Selain Putri Nia Daniaty, Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Penipuan CPNS

Entertainment | Jum'at, 12 November 2021 | 14:08 WIB

Terkini

Wantimpres Bedah Isu Geopolitik hingga Kedaulatan Ekonomi untuk Siapkan Masukan ke Prabowo

Wantimpres Bedah Isu Geopolitik hingga Kedaulatan Ekonomi untuk Siapkan Masukan ke Prabowo

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Oli Shell Advance Matic untuk BeAT, Mio, hingga NMAX: Cek Harga per November!

Oli Shell Advance Matic untuk BeAT, Mio, hingga NMAX: Cek Harga per November!

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:08 WIB

Hashim Bantah Pemerintah Kasih HP Gratis, Klaim Ucapannya Dipelintir

Hashim Bantah Pemerintah Kasih HP Gratis, Klaim Ucapannya Dipelintir

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Betrand Peto?

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Betrand Peto?

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC

Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku

Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

SPBU Shell di Indonesia Kini Dikelola SEFAS Group

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Hashim Sebut Petugas Pajak & Bea Cukai Lemah, RI Seharusnya Surplus Anggaran Rp 900 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:53 WIB

×