Berkas Rachel Vennya Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 15 November 2021 | 15:49 WIB
Berkas Rachel Vennya Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Berkas perkara Rachel Vennya telah dikirimkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan. Janda dua itu diketahui telah berstatus sebagai tersangka sejak 9 November dalam kasus  kabur dari karantina.

Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Ia menyebut kasus Rachel Vennya sudah memasuki tahap satu.

Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Iya tahap satu sudah dikirim," kata Kombes Pol Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). 

Meski telah bertatus tersangka, mantan istri Nico Al Hakim itu tak akan menjalani penahanan atau wajib lapor.  Alasannya, ancaman hukuman untuk Rachel Vennya  hanya satu tahun penjara. 

"Wajib lapor juga enggak," katanya menjelaskan.

Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Rachel Vennya dianggap kooperatif selama pemeriksaan sehingga tak wajib menjalani wajib lapor selama proses hukum berjalan.

"Sebenarnya ketentuan wajib lapor itu enggak ada, hanya untuk menjamin bahwa penahanan itu, kan, ada alasan subjektifnya," ujar Tubagus Ade Hidayat.

"Nah subjektifnya selama ini kooperatif enggak ada masalah. Kami panggil dia (Rachel Vennya) datang," kata Kombes Pol Tubagus melanjutkan. 

Rachel Vennya usai diperiksa polisi. [Suara.com/Evi Ariska]
Rachel Vennya usai diperiksa polisi. [Suara.com/Evi Ariska]

Dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina, kepolisian telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah Salim Nauderer kekasih Rachel, Maulida Khairunnisa asitten, dan oknum TNI yang membantu Rachel Vennya cs kabur dari karantina. 

Baca Juga: Ibunda Posting Foto Rachel Vennya, Fans Ramai-Ramai Ngaku Kangen

Sepulangnya dari Amerika Serikat, Rachel Vennya cs tidak menjalani karantina kesehatan sebagaimana aturan semestinya.

Kendati begitu, mereka tak ditahan dengan alasan pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman satu tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI