- IQAir mencatat kualitas udara Jakarta pada Minggu pagi berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
- Konsentrasi polutan PM 2,5 di Jakarta mencapai 51,5 mikrogram per meter kubik atau sepuluh kali lipat panduan WHO.
- Pemprov DKI Jakarta berupaya menekan emisi melalui gerakan kolaboratif dan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Suara.com - Udara Ibu Kota kembali menunjukkan sinyal kurang bersahabat di akhir pekan. Berdasarkan pantauan laman IQAir pada Minggu pagi pukul 05.00 WIB, kualitas udara Kota Jakarta tercatat berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan disarankan mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna meminimalkan dampak polusi.
Polutan PM 2,5 Tembus 10 Kali Lipat Panduan WHO
IQAir mencatat indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 140, dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 mencapai 51,5 mikrogram per meter kubik.
Angka ini terbilang tinggi karena setara dengan 10,3 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebagai informasi, PM 2,5 merupakan partikel mikroskopis berukuran kurang dari 2,5 mikron—seperti debu halus, jelaga, dan asap pembakaran. Paparan partikel berbahaya ini dalam jangka panjang sangat berisiko memicu kematian dini, terutama bagi penderita penyakit kronis seperti jantung dan gangguan pernapasan/paru-paru.
Posisi Keempat Terburuk di Indonesia
Kondisi ini menempatkan Jakarta di urutan keempat sebagai kota dengan udara terburuk di Indonesia pada Minggu pagi. Adapun daftar kota dengan kualitas udara terburuk menurut catatan IQAir meliputi:
- Palembang: 175
- Tangerang: 163
- Tangerang Selatan: 152
- Jakarta: 140
Rekomendasi untuk Kelompok Sensitif
Mengingat tingkat polusi yang ada, ada beberapa langkah pencegahan yang direkomendasikan bagi kelompok rentan:
- Memakai masker saat berada di luar rumah.
- Menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan.
- Menutup jendela agar udara kotor tidak masuk ke dalam rumah.
- Menyalakan penyaring udara (air purifier) di dalam ruangan.
Langkah Nyata Pemprov DKI Tekan Emisi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menekan polusi melalui berbagai strategi. Salah satunya lewat gerakan kolaboratif #SatuLangkahDulu, yang mengajak warga Ibu Kota mengambil peran aktif mulai dari lingkungan terkecil demi udara Jakarta yang lebih bersih.
Selain itu, Pemprov DKI juga konsisten mendorong warganya beralih dari kendaraan pribadi melalui pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) di koridor Jalan Sudirman-Thamrin hingga Jalan H.R. Rasuna Said.
Kebijakan ini dinilai efektif dalam memangkas emisi karbon sekaligus meredam laju polusi udara di Jakarta. (Antara)