Istri Jonathan Frizzy Ajukan Bukti Laporan KDRT dalam Sidang Cerai

Ferry Noviandi, Ismail

Kamis, 25 November 2021 | 14:05 WIB
Istri Jonathan Frizzy Ajukan Bukti Laporan KDRT dalam Sidang Cerai
Dhena Devanka saat menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/202). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang cerai Jonathan Frizzy (Ijonk) dengan Dhena Devanka kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembuktian dari Dhena, sang istri maupun Ijonk tidak hadir. Keduanya hanya diwakilkan pengacara.

"Bukti dari pihak penggugat. Jadinya bukti dari pihak penggugat kan untuk berbicara panjang lebarnya, kami belum bisa buka," kata Sinarta Bangun kuasa hukum Jonathan Frizzy, setelah sidang.

Aktor Jonathan Frizzy saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Jonathan Frizzy saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kuasa hukum Dhena Devanka mengajukan beberapa bukti. Selain akta pernikahan, bukti pencabutan laporan dan surat perjanjian di Polres Jakarta Selatan dimasukan ke majelis hakim. Seperti diketahui, pasangan ini sempat saling melapor dalam kasus KDRT.

"Yang pasti bukti perceraian. Pertama, akta nikah, kedua akta lahir anak. Tambahannya tadi bukti-bukti dari perjanjian di Polres. Itu saja bukti-buktinya," ujar Sinarta.

Walau bukti tersebut terbilang banyak, kuasa hukum Dhena Devanka mengaku masih ingin mengajukan bukti lain di sidang berikutnya.

Dhena Devanka saat ditemui usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dhena Devanka saat ditemui usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Selanjutnya ini masih ada diberikan permintaan dari kuasa hukumnya, Kamis (2/12/2021) depan akan ada penambahan bukti," imbih Sinarta.

Menurutnya, bukti tambahan sudah menjadi kewenangan dari setiap prinsipal atau penggugat dan tergugat.

"Itu memang kewenangan para pihak, apabila mau mengajukan tambahan, hakim akan memberikan. Nanti selanjutnya apabila pihak penggugat sudah selesai kita yang akan memberikan buktinya. Maka kita menurut hukum acaranya di persidangan," katanya menjelaskan.

Aktor Jonathan Frizzy saat ditemui usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Jonathan Frizzy saat ditemui usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sayangnya, kuasa hukum Jonathan Frizzy mengaku tidak tahu bukti-bukti apa yang bakal diajukan dalam sidang.

baca juga

"Kami enggak tahu, memang itu hukum acaranya. Pengadilan sendiri itu tidak bisa memaksa harus hari ini semua. Itu majelis hakim akan mempertanyakan masih ada tidak tambahan bukti. Kalau masih ada maka majelis hakim akan memberikan waktu. Itu enggak bisa kita patokan harus hari ini selesai," imbuh Sinarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit

Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 18:25 WIB

Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk

Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:02 WIB

Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara

Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara

Entertainment | Jum'at, 16 Januari 2026 | 10:22 WIB

Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat

Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 12:24 WIB

Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan

Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan

Your Say | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate

Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate

Your Say | Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:27 WIB

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:05 WIB

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

Terkini

Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega

Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:19 WIB

Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN

Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:17 WIB

Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar

Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya

Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris

Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:15 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya

Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:14 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi

Bekaci | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:12 WIB

50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:11 WIB

Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini

Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:10 WIB

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:02 WIB

×