Polisi Tunggu Hasil Analisa dari Jepang, Penahanan Sopir Vanessa Angel Diperpanjang

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 25 November 2021 | 15:17 WIB
Polisi Tunggu Hasil Analisa dari Jepang, Penahanan Sopir Vanessa Angel Diperpanjang
Potret Kedekatan Tubagus Joddy dan Vanessa Angel. [Kolase TikTok dan Instagram]

Suara.com - Polres Jombang memperpanjang penahanan Tubagus Joddy, sopir yang jadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan perpanjangan masa tahanan disebabkan belum lengkapnya berkas penyidikan Joddy. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil analisa komponen serupa black box yang sudah dikirim ke Jepang oleh Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Mitsubishi Jakarta.

Keluarga berdoa diatas pusara Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah usai dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Keluarga berdoa diatas pusara Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah usai dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Komponen tersebut sudah diambil Senin tanggal 15 November 2021. Di dalam komponen itu nantinya dikirim ke Jepang," kata Rudi dikutip dari Youtube Cumicumi, Kamis (25/11/2021).

Menurut Rudi, komponen tersebut merekam data terkait kecepatan dan pengereman beberapa detik sebelum kecelakaan terjadi. Data tersebut dinilai cukup penting dalam penyidikan kasus kecelakaan ini.

"Komponen itu bisa merekam lima detik sebelum benturan bisa dilihat kecepatannya, lima detik sebelum benturan juga bisa dilihat prosentase pengendara dalam menginjak pedal gas ataupun pedal rem," ujarnya menjelaskan.

Mobil Vanessa Angel. (Dok Ditlantas Polda Jawa Timur)
Mobil Vanessa Angel. (Dok Ditlantas Polda Jawa Timur)

Lebih lanjut kata Rudi, pihaknya saat ini masih menunggu hasil analisa komponen tersebut dari ATPM Mitsubishi Jakarta.

"Kurang lebih menunggu datanya itu maksimal 10 hari atau 1 minggu paling cepat," katanya.

"Sehingga bisa mendapatkan keterangan ahli dari ATPM itu ada beberapa perlu untuk melengkapi penyidikan," ujar Rudi lagi.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021. Tubagus Joddy sebagai sopir kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Perjuangkan Hak Asuh Gala, Doddy Sudrajat Ogah Dicap Kakek tak Sayang Cucu

Dia disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.

Joddy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Joddy diduga melanggar UU lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI