Polisi Tunggu Hasil Analisa dari Jepang, Penahanan Sopir Vanessa Angel Diperpanjang

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 25 November 2021 | 15:17 WIB
Polisi Tunggu Hasil Analisa dari Jepang, Penahanan Sopir Vanessa Angel Diperpanjang
Potret Kedekatan Tubagus Joddy dan Vanessa Angel. [Kolase TikTok dan Instagram]

Suara.com - Polres Jombang memperpanjang penahanan Tubagus Joddy, sopir yang jadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan perpanjangan masa tahanan disebabkan belum lengkapnya berkas penyidikan Joddy. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil analisa komponen serupa black box yang sudah dikirim ke Jepang oleh Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) Mitsubishi Jakarta.

Keluarga berdoa diatas pusara Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah usai dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Keluarga berdoa diatas pusara Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah usai dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Komponen tersebut sudah diambil Senin tanggal 15 November 2021. Di dalam komponen itu nantinya dikirim ke Jepang," kata Rudi dikutip dari Youtube Cumicumi, Kamis (25/11/2021).

Menurut Rudi, komponen tersebut merekam data terkait kecepatan dan pengereman beberapa detik sebelum kecelakaan terjadi. Data tersebut dinilai cukup penting dalam penyidikan kasus kecelakaan ini.

"Komponen itu bisa merekam lima detik sebelum benturan bisa dilihat kecepatannya, lima detik sebelum benturan juga bisa dilihat prosentase pengendara dalam menginjak pedal gas ataupun pedal rem," ujarnya menjelaskan.

Mobil Vanessa Angel. (Dok Ditlantas Polda Jawa Timur)
Mobil Vanessa Angel. (Dok Ditlantas Polda Jawa Timur)

Lebih lanjut kata Rudi, pihaknya saat ini masih menunggu hasil analisa komponen tersebut dari ATPM Mitsubishi Jakarta.

"Kurang lebih menunggu datanya itu maksimal 10 hari atau 1 minggu paling cepat," katanya.

"Sehingga bisa mendapatkan keterangan ahli dari ATPM itu ada beberapa perlu untuk melengkapi penyidikan," ujar Rudi lagi.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021. Tubagus Joddy sebagai sopir kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Perjuangkan Hak Asuh Gala, Doddy Sudrajat Ogah Dicap Kakek tak Sayang Cucu

Dia disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.

Joddy terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Joddy diduga melanggar UU lalu lintas karena melaju dengan kecepatan tinggi dan bermain ponsel saat berkemudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI