Rizky Billar dan Lesti Kejora Berharap 8 Haters Segera Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 01 Desember 2021 | 17:28 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora Berharap 8 Haters Segera Dijebloskan ke Penjara
Lesti Kejora dan Rizky Billar.. (Instagram/riomotret)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka pun menggunakan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap akun-akun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI