Pengacara Pastikan Nia Ramadhani Ubah Gaya Rambut di Tempat Rehabilitasi

Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:31 WIB
Pengacara Pastikan Nia Ramadhani Ubah Gaya Rambut di Tempat Rehabilitasi
Aktris Nia Ramadhani saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Nia Ramadhani tampil beda saat menghadiri sidang perdana penyalahgunaan narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021). Tampil modis, dia mengubah gaya rambutnya.

Potongan rambut istri Ardi Bakrie itu kini bergaya bob berponi. Sementara warna rambutnya di-ombre paduan warna coklat dan pink pastel bagian bawah.

Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan kliennya mengubah gaya rambut di tempat rehabilitasi.

"Yang pasti itu di tempat rehab nggak mungkin di luar (potong rambut)," kata Wa Ode Nur Zainab kepada awak media.

Wa Ode mengaku juga baru melihat penampilan baru Nia Ramadhani. Namun, ia menjamin di tempat rehabilitasi, ada yang bisa melakukan hal itu.

Aktris Nia Ramadhani saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kan bisa juga potong rambut sendiri atau misal ada orang lain di sana yang motongin rambut. Tapi saya tidak tahu persis ya pasti di tempat rehab," katanya.

Dalam sidang, jaksa penunutut umum (JPU) mendakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan hukuman rehabilitasi rawat jalan di BNNP DKI Jakarta selama tiga bulan atas kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta diperoleh hasil assessement bintang sinetron Bidadari itu didiagnosa F15 atau gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan seperti sabu.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sang sopir Zen Vivanto diduga melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Nia Ramadhani Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Pengacara: Sudah Tepat

Berdasarkan dakwaan jaksa, tiga tersangka itu seharusnya sudah melewati masa rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat. Namun, proses hukum masih tetap berjalan dan akan dilanjutkan pada 9 Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI