Array

Selain Pengguna, Bobby Joseph Jadi Perantara Jual Beli Narkoba

Senin, 13 Desember 2021 | 13:14 WIB
Selain Pengguna, Bobby Joseph Jadi Perantara Jual Beli Narkoba
Aktor Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bobby Joseph ternyata tak hanya mengonsumsi narkoba. Sang pesinetron juga berperan sebagai perantara jual beli obat terlarang tersebut.

"Jenis narkobanya sintetis atau gorila," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam giat rilis penangkapan Bobby di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat merilis kasus narkoba Bobby Joseph. (Suara.com/Wivy Hikmatullah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat merilis kasus narkoba Bobby Joseph. (Suara.com/Wivy Hikmatullah)

Dijelaskan juga sistem kerja Bobby Joseph saat berperan sebagai perantara jual beli narkoba. Dia biasa melancarkan aksinya lewat jaringan online.

"Yang bersangkutan memiliki akun sendiri untuk menampung pemesanan narkoba kepada orang-orang yang membutuhkan," jelas Endra Zulpan.

Belum diketahui siapa saja pelanggan yang biasa memesan narkoba lewat Bobby Joseph. Polisi hanya mengatakan bahwa pemesan datang dari kalangan tertentu.

Bobby Joseph, artis yang ditangkap kasus sabu-sabu di Polres Tangsel. (Wivy Hikmatullah)
Bobby Joseph, artis yang ditangkap kasus sabu-sabu di Polres Tangsel. (Wivy Hikmatullah)

"Ini masih didalami penyidik," kata Endra Zulpan.

Sedangkan bandar yang memasok narkoba bagi Bobby Joseph hingga saat ini masih buron.

Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta pada 10 Desember 2021. Dia ditangkap saat melakukan transaksi narkoba.

Aktor Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ini berawal dari laporan masyarakat," tutur Endra Zulpan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Sembunyikan Sabu dalam Rokok

Dari penangkapan Bobby Joseph, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram. Dia menyembunyikan barang bukti di dalam bungkus rokok.

Atas perbuatannya, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pengenaan pasal tersebut, Bobby Joseph bisa dijerat pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI