Rizky Nazar Ditahan, Syifa Hadju: Kita Akan Lewati Ini Bersama

Kamis, 16 Desember 2021 | 10:56 WIB
Rizky Nazar Ditahan, Syifa Hadju: Kita Akan Lewati Ini Bersama
Artis Syifa Hadju dan Rizky Nasar berpose saat berkunjung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Rabu (30/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini, polisi telah menetapkan status tersangka pada pemain film Calon Bini tersebut. Atas perbuatannya, Rizky Nazar disangkakan Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI