Beredar Foto Penggerebekan Selebgram TE Pakai Lingerie, Warganet Heboh

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 22 Desember 2021 | 14:23 WIB
Beredar Foto Penggerebekan Selebgram TE Pakai Lingerie, Warganet Heboh
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram TE ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil. [Humas Polda Jateng]

Suara.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram TE masih menyita perhatian. Belakangan, beredar foto-foto penggerebekan selebgram TE di dalam hotel.

Dalam foto yang beredar, terlihat seorang wanita dengan rambut panjang masih mengenakan lingerie warna hitam.

Foto tersebut menjadi perhatian warganet yang penasaran dan menebak-nebak siapa sosok wanita tersebut. Dalam foto itu pula wanita tersebut tampak sedang berhadapan dengan seorang petugas polisi wanita.

Selebgram TE ketika digerebek /sindo.
Selebgram TE ketika digerebek .

Selebgram TE diduga terjerat prostitusi yang dijalankan oleh seorang mucikari.  Ia ditangkap bersama perempuan lain berisinial FBD di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.

Kasus ini berawal saat muncikari berinisial JB mendapat pesanan tamu di wilayah Semarang pada 10 Desember 2021. Sosok yang merupakan warga Bekasi Selatan itu pun menyerahkan pekerjaan ini kepada TE dan FBD.

Foto penggerebekan selebgram TE. [Instagram/viral_berita]
Foto penggerebekan selebgram TE. [Instagram/viral_berita]

Namun saat melakukan hubungan intim, TE justru digerebek aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Penangkapan itu pula terjadi pada FBD yang berada di kamar sebelah.

"Saat penggerebekan, didapati perempuan bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan pria," ujar Djuhandani.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani menanyai tersangka mucikari prostitusi saat jumpa pers di Semarang, Senin (20/12/2021). [ANTARA/I.C. Senjaya]
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani menanyai tersangka mucikari prostitusi saat jumpa pers di Semarang, Senin (20/12/2021). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Kini, TE dan FBD berstatus sebagai korban. Sementara JB menjadi tersangka atas kasus prostitusi.

JB yang berusia 42 tahun itu dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta hingga Rp 600 juta.

Baca Juga: 9 Kontroversi Tisya Erni yang Ramai Disorot, Ngaku Pernah Jadi Wanita Simpanan

Gaya Tisya Erni. (Instagram/@erni_tisya)
Gaya Tisya Erni. (Instagram/@erni_tisya)

Hingga berita ini disusun, polisi belum merilis siapa selebgram TE yang terlibat dalam kasus prostitusi ini. Kendati demikian, laman Instagram artis Tisya Erni sudah ramai digeruduk warganet.

Sayang belum ada jawaban dari Tisya Erni terkait pertanyaan tersebut. Tim Suara.com juga sudah mengonfirmasi kepada sang artis, namun hingga berita ini ditulis belum mendapat respons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI