Pengacara Minta 6 Bulan Rehabilitasi dan Ponsel Nia Ramadhani CS Dikembalikan

Kamis, 30 Desember 2021 | 14:01 WIB
Pengacara Minta 6 Bulan Rehabilitasi dan Ponsel Nia Ramadhani CS Dikembalikan
Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Waode Nur Zainab selaku kuasa hukum Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto membacakan pledoi atau nota pembelaan tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut  kliennya telah dinyatakan pulih dari ketergantuangan zat terlarang.

Hal itu diungkap berdasarkan fakta persidangan. Bahwa tiga terdakwa telah menjalani rehabilitasi di lembaga Fan Campus Bogor, Jawa Barat sejak 10 Juli 2021 melebih rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang seharusnya hanya enam bulan.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

"Karena para terdakwa telah pulih dari ketergantungan narkotika sehingga tujuan negara untuk merehabailitasi terdakwa sebagai pengguna sudah selesai," kata Waode dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Waode menanggapi tuntutan jaksa 12 bulan rehabilitasi dinilai tak sesuai rekomendasi BNN. Ia meminta agar majelis hakim mengurangi tuntutan tersebut menjadi enam bulan dipotong masa yang telah dijalani tiga terdakwa.

"Mengadili satu menyatakan terdakwa Zen Vivanto, Ramadhania Bakrie dan Ardiansyah Bakrie sebagai korban penyalahguna narkotika dan wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial," ucapnya.

Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menempatkan para terdakwa pada lembaga rehab Fan Campus untuk menjalani medis dan sosial selama enam bulan dikurangi masa rehab yang dijalani sejak 10 Juli 2021," katanya melanjutkan.

Tak hanya itu, Waode memohon agar nama baik kliennya dipulihkan serta meminta barang bukti berupa ponsel dikembalikan.

"Memerintahkan penuntut umum mengembalikan iPhone 12 Pro kepada terdakwa," ujar Waode. 

Jaksa Penuntun Umum (JPU) langsung menanggapi pledoi atau nota pembelaan tiga terdakwa yang dibacakan Waode. Pihaknya bersikeras tetap pada tuntutan awal yakni 12 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Di Depan Hakim, Nia Ramadhani Singgung Artis Juga Manusia Biasa yang Bisa Salah

Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Mencermati permohonan para terdakwa kami JPU masih tetap pada tuntutan kami yang telah kami bacakan sebelummya dengan mempertimbangkan masa rehabilitasi yang telah dijalani para terdakwa," imbuh jaksa.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.      

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI