Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 04 Januari 2022 | 14:26 WIB
Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa melanggar Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam ketentuan pasal, diatur bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pelaku yang melanggar adalah 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI