Adam Deni Tantang Pengacara Jerinx Buktikan Tuduhan soal Peras Uang Rp 1,5 M

Senin, 10 Januari 2022 | 18:29 WIB
Adam Deni Tantang Pengacara Jerinx Buktikan Tuduhan soal Peras Uang Rp 1,5 M
Adam Deni (kanan) dan pengacaranya, Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adam Deni melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6126/ XI/2021/ SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal: 7 Desember. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI