"Saya cuma bisa Rp 70 juta yang penting Anda (Adam Deni) buat hitam di atas putih.
Dia bilang nggak bisa. Soft copy juga nggak bisa," ujarnya.
"Akhirnya, kami kan nggak punya uang. Kami tidak ada uang seperti itu. Artinya, memang tidak bisa. Akhirnya mediasi itu tidak tercapai karena tidak ada uang sebanyak itu," katanya lagi.
Keesokan harinya mediasi itu kembali digelar di hotel Raffles Jakarta. Pertemuan masih dengan penjagaan ketat dan penawaran yang sama.
"Akhirnya pembicaraan itu terulang. Akhirnya yang kemarin saya minta itu, dikasihlah surat. Tetap saya tidak bisa Rp 300 atau miliaran. Tetap saya (tawar) Rp 70 juta," ucapnya.
Lagi-lagi mediasi tidak berhasil karena jumlah uang yang diminta tak disepakati. Saat hendak meninggalkan hotel, Adam Deni sempat meminta pihak Jerinx agar tidak membeberkan pertemuan mereka dan mengimbaunya agar tidak menggunakan jasa kuasa hukum bernama Gendo.
"Tidak dikasih. Akhirnya mediasi tidak tercapai," ujarnya.
"Andai kata saya bisa bantu bapak, jangan pakai pengacara bapak Gendo, dan sekali lagi, apa pun yang terjadi di sini jangan sampai orang lain tahu. Itu kata Adam Deni. Keluarga bapak pun jangan dikasih tahu. Kedua itu yang hadir, Machi, Jerinx, Adam Deni, pacarnya, dan saya. Itu pertemuan di hotel Raffles 19 November," katanya lagi.
I Wayan Arjono hadir dalam persidangan untuk pertama kalinya. Ia menjadi saksi bersama Dokter Tirta.
Sebagaimana diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.
Baca Juga: Pernah Ribut, Dokter Tirta Bayar Rp 70 Juta ke Adam Deni Sebagai Duit Damai