Kendati demikian, Bappebti juga mendorong Anang Hermansyah dan Ashanty untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna mendaftarkan Token ASIX sebagai aset kripto resmi di Indonesia.
Kendati demikian, Bappebti juga mendorong Anang Hermansyah dan Ashanty untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan guna mendaftarkan Token ASIX sebagai aset kripto resmi di Indonesia.