![Perjalanan karier Rizky Nazar. [Instagram/rizkynazar20]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/15/71815-rizky-nazar.jpg)
Rizky Nazar ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus narkoba, Senin (13/12/2021) malam. Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky Nazar kedapatan sedang mengisap ganja sendirian.
Polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram di kediaman Rizky Nazar.
Atas perbuatannya, Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Terhitung 17 Desember 2021, Rizky Nazar resmi jalani rehabilitasi.