Profil Angelina Sondakh, Mantan Putri Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi

Sumarni Suara.Com
Rabu, 02 Maret 2022 | 11:53 WIB
Profil Angelina Sondakh, Mantan Putri Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi
Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Angelina Sondakh melanjutkan studi di Presbyterian Ladies College, Sydney, Australia dan Armidale Public High School, Armidale, Australia. Wanita yang akrab disapa Angie ini mengambil pendidikan jenjang sarjana di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Pusat jurusan Ekonomi Pemasaran.

Puteri Indonesia 2001

Angelina Sondakh memiliki paras cantik dan juga kecerdasan yang mengesankan. Angie telah berpartisipasi di sejumlah ajang kecantikan sejak 1999, di mana ia meraih gelar Miss Novotel Manado. Ia juga dianugerahi Miss Novotel Indonesia (2000) serta Puteri Indonesia Sulawesi Utara (2001).

Penghargaan-penghargaan inilah yang menjadi bekal Angelina Sondakh untuk berkompetisi di kontes kecantikan nasional Puteri Indonesia. Angie berhasil memenangkan kontes tersebut dan dianugerahi sebagai Puteri Indonesia 2001.

Transformasi Angelina Sondakh. [Instagram/keanu_massaid]
Transformasi Angelina Sondakh. [Instagram/keanu_massaid]

Kehidupan Pribadi Angelina Sondakh

Angelina Sondakh dipersunting Adjie Massaid pada 29 April 2009 dan dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid yang lahir di tahun yang sama. Rumah tangga mereka tak berjalan lama karena Adjie meninggal dunia pada 5 Februari 2011.

Angelina Sondakh dua kali mengalami keguguran setelah kelahiran Keanu, salah satunya tiga hari setelah kematian Adjie Massaid. Keanu kini telah beranjak dewasa, yakni berusia 12 tahun.

Tersandung Kasus Korupsi

Angelina Sondakh ditahan sejak 27 April 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang KPK di Kuningan. Ia dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS terkait kasus Wisma Atlet.

Baca Juga: Jelang Bebas Penjara, Angelina Sondakh akan Menjalani Cuti

Angelina Sondakh awalnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan. Sempat mengajukan banding, Mahkamah Agung justru menambah hukumannya jadi 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI