Angelina Sondakh Cium Tangan Petugas Lapas saat Hirup Udara Bebas

Iwan Supriyatna, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 03 Maret 2022 | 07:35 WIB
Angelina Sondakh Cium Tangan Petugas Lapas saat Hirup Udara Bebas
Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) [Suara.com/Yoga Priyambodo]

Suara.com - Angelina Sondakh mengucap terima kasih kepada Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM atas pembinaan yang mereka berikan selama di penjara.

"Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa. Program pembinaan kami ikuti setiap hari untuk menambah ilmu. Sehingga kami keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna," ujar Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) [Suara.com/Yoga Priyambodo]
Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) [Suara.com/Yoga Priyambodo]

Tak lupa, Angelina Sondakh juga memberi apresiasi kepada petugas lapas yang memperlakukannya dengan sangat baik selama jadi warga binaan.

"Kepada seluruh Kalapas, dari saya masuk sampai terakhir alhamdulillah pembinaannya luar biasa. Saya juga berterima kasih kepada seluruh petugas yang telah menjaga saya selama 10 tahun," tutur Angelina Sondakh.

Sebelum meninggalkan lapas, momen haru tersaji ketika Angelina Sondakh berpelukan untuk pamit dengan para petugas yang mendampingi proses kebebasannya.

Angelina Sondakh juga sempat mencium tangan beberapa petugas lapas sebelum masuk ke mobil yang membawanya pergi.

Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) [Suara.com/Yoga Priyambodo]
Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) [Suara.com/Yoga Priyambodo]

Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012.

Ketika itu, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah atas kasus suap anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Atas perbuatannya, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

baca juga

Angelina Sondakh sendiri awalnya dijadwalkan bebas pada April 2022. Namun menurut keterangan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar lebih awal.

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tahun Dipenjara, Tangis Angelina Sondakh Pecah Saat Hirup Udara Bebas

10 Tahun Dipenjara, Tangis Angelina Sondakh Pecah Saat Hirup Udara Bebas

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 07:23 WIB

Berurai Air Mata, Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara Pagi Ini

Berurai Air Mata, Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara Pagi Ini

Entertainment | Kamis, 03 Maret 2022 | 07:17 WIB

Angelina Sondakh Besok Keluar Penjara, Jerinx-Nora Manfaatkan Bilik Asmara?

Angelina Sondakh Besok Keluar Penjara, Jerinx-Nora Manfaatkan Bilik Asmara?

Entertainment | Rabu, 02 Maret 2022 | 23:23 WIB

Terkini

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Cara Menghilangkan Bau Busuk di Dalam Kulkas Tanpa Bahan Kimia, Panduan Lengkap dan Praktis

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:35 WIB

Sopir Travel Tewas Ditembak KKB, Menyelesaikan Konflik Papua Tak Bisa Hanya Andalkan TNI

Sopir Travel Tewas Ditembak KKB, Menyelesaikan Konflik Papua Tak Bisa Hanya Andalkan TNI

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:34 WIB

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

Riyadh Digempur! Houthi Klaim Dilindungi Donald Trump: AS Ogah Bantu Arab Saudi

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:30 WIB

Tutorial Lengkap Menguasai Rumus Keliling dan Luas Lingkaran Beserta Contoh Soalnya

Tutorial Lengkap Menguasai Rumus Keliling dan Luas Lingkaran Beserta Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 14:24 WIB

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:21 WIB

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Bukan Sekadar Buku Anak, Make Believe Mengkritik Cara Orang Dewasa Membaca

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 14:20 WIB

Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil

Bukan Intel, 4 Korban Penembakan KKB Dipastikan Warga Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:19 WIB

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 14:17 WIB

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Bagaimana Cara Cepat Menghilangkan Kerak Air Putih di Dasar Teko Pemanas Listrik?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 14:15 WIB

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

57 Pelajar Sakit Usai Santap MBG, BGN Setop Sementara SPPG Kendari

News | Minggu, 20 September 2026 | 14:05 WIB

×