![Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) [Suara.com/Yoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/03/47803-angelina-sondakh-bebas-dari-lapas-perempuan-kelas-iia-pondok-bambu-jakarta-kamis-332022.jpg)
"Ada yang bilang gila ya, teh Angie bener-bener gila. Tapi yasudah lah, cuek saja," kata ibu satu anak itu.
Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh menjadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet. Ia dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Masa hukuman penjara sebenarnya berakhir 1 Juni 2022. Namun ia mendapat cuti menjelang bebas (CMB).