Dituding Ingkar Janji, Pidato Pensiun Bambang Pamungkas soal Pria Sejati Viral Lagi

Senin, 14 Maret 2022 | 20:37 WIB
Dituding Ingkar Janji, Pidato Pensiun Bambang Pamungkas soal Pria Sejati Viral Lagi

Suara.com - Usai kalah di Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Bambang Pamungkas dituding ingkar janji untuk menafkahi anak Amalia Fujiawati.

Jangankan memberi nafkah, Amalia Fujiawati mengungkap bahwa Bambang Pamungkas masih ogah mengakui buah hati mereka sebagai anaknya.

"Kok tega banget maksudnya sama anak sendiri, bilangnya enggak kenal. Terus ada foto, tapi bilang itu bukan dirinya," kata Amalia Fujiawati. 

Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia]
Amalia Fujiawati [Instagram/@yuniamalia]

Oleh karena itu, Amalia Fujiawati tersebut mengaku heran dengan sikapnya.

"Saya enggak ngerti ada apa hati nuraninya sampai tertutup seperti itu," sambungnya.

Kendati demikian, Amalia Fujiawati mendoakan mantan kapten Persija Jakarta tersebut agar terketuk pintu hatinya. 

Jane Abel. [Instagram]
Jane Abel. [Instagram]

"Tapi, yang jelas sih saya doain semoga dia diampuni segala dosa-dosanya," ujarnya.

Sementara itu, pidato pensiun Bambang Pamungkas dari dunia sepakbola viral kembali. Dalam pidato pensiun itu, Bambang Pamungkas menyinggung perihal sikap pria sejati. 

Bambang Pamungkas (YouTube/Indosiar)
Bambang Pamungkas (YouTube/Indosiar)

"Izinkan saya untuk menjadi laki-laki sejati, dengan tidak banyak berbicara. Cukup hati saya yang berdarah," kata Bambang Pamungkas dikutip dari YouTube Indosiar pada Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Malu Persija Kalah Terus, Bambang Pamungkas Merasa Paling Bertanggung Jawab

Menurut Bambang Pamungkas, seorang pria sejati dinilai dari legacy alias rekam jejaknya.

"Perjalanan seorang pesepakbola bukan seberapa jauh dia melangkah atau seberapa cepat dia sampai. Namun, tentang makna dari perjalanan yang telah dia lalui dan jejak apa yang telah dia tinggalkan," pungkasnya.

Hak Jawab Bambang Pamungkas atas Masalah Hukum yang Dijalani

Bambang Pamungkas ingin memberikan hak jawab dan koreksi terkait masalah hukum yang sedang dijalani. Dalam hak jawab yang diterima pada Selasa (22/3/2022), Bambang Pamungkas lewat tim kuasa hukum mengemukakan beberapa poin keberatan atas pemberitaan di atas:

1. Bahwa per tanggal 18 Maret 2022 informasi yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, proses laporan saudari Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya perihal penelantaran anak, masih dalam tahap Lidik (Penyelidikan). Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini (Pasal 1 KUHAP);

2. Bahwa saudari Amalia Fujiawati telah menikah dengan saudara Bambangbin Drs. B. Aripin sejak tanggal 20 Juni 2018 berdasarkan Penetapan Itsbat Nikah Nomor 594/Pdt.P/2019/PA.Sor, tertanggal 28 Januari 2020 di Pengadilan Agama Soreang, dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Dian Siti Kusumawardani S.H.I, M.H sebagai ketua majelis, Mohamad Sholahuddin S.H.I, M.H dan Arif Irhami S.H.I, M.Sy, masing-masing sebagai hakim anggota;

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI