Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Tampil Rapi dan Bergaya

Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:57 WIB
Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Tampil Rapi dan Bergaya
Pengusaha Rudy Salim [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Rudy Salim akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022). Ia datang didampingi tim kuasa hukum.

Mengenakan setelan jas serta masker serba hitam, Rudy Salim tak banyak berbicara saat memasuki Gedung Awaloedin Djamin.

Rudy Salim hanya membenarkan bila dirinya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus Binomo yang menyeret Indra Kenz.

Namun selebihnya, Rudy Salim baru bersedia memberikan keterangan usai bertemu penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

"Apa yang mau saya sampaikan? Orang belum diperiksa," kata pemilik showroom Prestige Motorcars.

Rudy Salim dan rombongan lantas berjalan melewati pintu akses menuju ruang penyidik tanpa memberikan keterangan apa pun.

Rudy Salim sebelumnya dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada 14 Maret 2022. Namun di hari yang sudah ditentukan, ia tidak hadir tanpa alasan pasti.

"Saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berencana memeriksa Rudy Salim karena pernah terlibat jual beli mobil dengan Indra Kenz. Salah satunya seperti mobil Ferrari milik crazy rich Medan yang kini sudah disita.

Baca Juga: Sering Sawer Uang ke Para Artis, Doni Salmanan Ingin Naikkan Popularitas

Selain Rudy Salim, penyidik Bareskrim Polri sudah lebih dulu memanggil kekasih dan adik Indra Kenz untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna menelusuri aliran dana hasil kegiatan dari platform Binomo.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan pencucian uang pada 24 Februari 2022.

Ia disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto 27 ayat (2) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) juncto 28 ayat (1) UU ITE. Kemudian Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Indra Kenz juga dikenakan Pasal 378 juncto 55 KUHP atas dugaan penipuan.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI