Tim penyidik kesulitan melacak pergerakan aset Indra Kenz lantaran ia berupaya menghilangkan barang bukti dan memindahkan uangnya di rekening lain untuk menutupi pergerakan aset yang ia miliki.

Indra Kenz juga sempat menyembunyikan telepon pintar dan komputer milik pribadinya yang menjadi barang bukti kegiatannya sebagai affiliator investasi bodong Binomo.
Polisi sementara menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka tunggal dalam kasus yang menimpanya atas dugaan judi online, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang. Saat ini, belum ada perkembangan terhadap status anggota keluarga Indra Kenz dalam keterlibatan atas kasus tersebut.