Tubagus Joddy Sopir Kecelakaan Maut Dituntut 7 Tahun Bui, Haji Faisal Cuma Puas Kalau Anaknya Kembali

Sabtu, 19 Maret 2022 | 11:19 WIB
Tubagus Joddy Sopir Kecelakaan Maut Dituntut 7 Tahun Bui, Haji Faisal Cuma Puas Kalau Anaknya Kembali
Tubagus Joddy saat menjalani sidang kasus kecelakaan Vanessa Angel dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). [SuaraJatim/Zen Arifin]

Suara.com - Ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal menanggapi tuntutan 7 tahun penjara terhadap Tubagus Joddy atas kecelakaan maut yang menewaskan putranya dan Vanessa Angel.

Dikutip dari kanal YouTube Nit Not, Sabtu (19/3/2022), Haji Faisal memilih pasrah dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Tubagus Joddy.

Ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal bersama keluarga dan kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang lanjutan penetapan perwalian Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (9/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal bersama keluarga dan kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang lanjutan penetapan perwalian Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (9/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Ya sudah lah kalau memang itu keputusannya," ujar Haji Faisal dalam video yang diunggah Jumat (18/3/2022).

Haji Faisal merasa tak punya pilihan selain pasrah mengikuti kebijakan penegak hukum yang menangani perkara Tubagus Joddy. Sebab bila mengikuti keinginan hati, Haji Faisal tetap tak puas sekalipun Tubagus Joddy kelak dihukum lebih berat dari tuntutan JPU.

"Bagaimana ya, kepuasan kami cuma satu, bisa kembali anak kami," kata Haji Faisal.

Alasan itu lah yang membuat Haji Faisal berusaha ikhlas menerima apa pun keputusan penegak hukum terhadap Tubagus Joddy.

Sebelumnya diberitakan, Tubagus Joddy dituntut 7 tahun penjara oleh JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang dalam sidang yang berlangsung pada 17 Maret 2022.

Keluarga Haji Faisal ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Malaka, Jakarta pada Sabtu (26/2/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Keluarga Haji Faisal ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di TPU Malaka, Jakarta pada Sabtu (26/2/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Oleh JPU, kelalaian Tubagus Joddy dalam mengemudi dianggap memenuhi unsur pelanggaran terhadap Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tubagus Joddy merupakan pengemudi mobil nahas Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang - Mojokerto pada 4 November 2021.

Baca Juga: Curhat Doddy Sudrajat Digugat Cerai Puput: Enggak Down Banget, Daddy Ini Single Fighter

Insiden tersebut menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di lokasi kejadian. Sedangkan Gala Sky Andriansyah serta Sisca Lorenza yang juga ikut dalam rombongan selamat dari maut meski mengalami luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI