8 Fakta Kasus Fakarich, 'Guru' Indra Kenz yang Terancam Dijemput Paksa Bareskrim

Selasa, 29 Maret 2022 | 21:28 WIB
8 Fakta Kasus Fakarich, 'Guru' Indra Kenz yang Terancam Dijemput Paksa Bareskrim
Fakarich guru Indra Kenz yang terancam dijemput paksa Bareskrim

Jika diasuh langsung oleh Fakarich biayanya mencapai Rp 7 juta. Sedangkan yang di kelas biasa biayanya Rp 1,4 juta.

6. Disebut Biang Kerok Binomo

Fakarich juga disebut sebagai biang kerok kasus penipuan trading berkedok binary option, yaitu Binomo. Pasalnya, aplikasi investasi bodong itu sudah merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.

Awal kemunculan aplikasi Binomo sendiri dimulai dengan mempromosikan mudahnya mendapatkan uang dalam jumlah yang besar, bahkan mencapai miliaran rupiah. Sayang, promosi itu hanyalah tipuan.

7. Ada Perjanjian dengan Murid

Untuk mendaftar di kelas Binomo, ada beberapa syarat dan ketentuan secara tertulis yang harus diisi peserta. Bahkan, peserta juga harus melakukan tanda tangan di atas materai.

Hal ini dibeberkan oleh akun Instagram Fredella Lim. Ia membocorkan isi dari persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich.

8. Ada Denda Bagi yang Melanggar

Dalam perjanjian tersebut, tertulis bahwa murid yang mengikuti kelas tersebut harus mengabdi kepada Fakarich selama 3 tahun. Apabila dilanggar, maka akan dikenakan hukuman dan didenda sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga: Punya Kelas Trading Bertarif Mahal hingga Disebut Guru Indra Kenz, Fakarich Segera Diperiksa Bareskrim Polri

Kontributor : Annisa Nur Rachmawati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI