Jika diasuh langsung oleh Fakarich biayanya mencapai Rp 7 juta. Sedangkan yang di kelas biasa biayanya Rp 1,4 juta.
6. Disebut Biang Kerok Binomo
Fakarich juga disebut sebagai biang kerok kasus penipuan trading berkedok binary option, yaitu Binomo. Pasalnya, aplikasi investasi bodong itu sudah merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.
Awal kemunculan aplikasi Binomo sendiri dimulai dengan mempromosikan mudahnya mendapatkan uang dalam jumlah yang besar, bahkan mencapai miliaran rupiah. Sayang, promosi itu hanyalah tipuan.
7. Ada Perjanjian dengan Murid
Untuk mendaftar di kelas Binomo, ada beberapa syarat dan ketentuan secara tertulis yang harus diisi peserta. Bahkan, peserta juga harus melakukan tanda tangan di atas materai.
Hal ini dibeberkan oleh akun Instagram Fredella Lim. Ia membocorkan isi dari persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich.
8. Ada Denda Bagi yang Melanggar
Dalam perjanjian tersebut, tertulis bahwa murid yang mengikuti kelas tersebut harus mengabdi kepada Fakarich selama 3 tahun. Apabila dilanggar, maka akan dikenakan hukuman dan didenda sebesar Rp 500 juta.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati