Suara.com - Berikut ini beberapa fakta terbaru tentang Gusti Ayu Dewati atau beken dengan nama Dea OnlyFans. Wanita yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Dea OnlyFans ditangkap penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022). Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya pada hari Jumat.
Penangkapan Dea OnlyFans semakin "melambungkan" namanya. Dea menambah panjang daftar tamu podcast Close The Door yang ditangkap pihak kepolisian.
Lalu, apa saja fakta yang terungkap setelah Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian? Berikut ini fakta-fakta terbaru tentang Dea OnlyFans.
1. Tak Ditahan
![Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022). [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/28/47851-dea-onlyfans-didampingi-pengacara-herlambang-ponco.jpg)
Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian pada pekan lalu. Namun, Namun Dea tidak berada dalam tahanan kantor polisi. Dea untuk sementara dikenakan wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Status wajib lapor ini yang membuat Dea untuk sementara tinggal di Jakarta. Pihak kepolisian menyebut hal itu dilakukan karena ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
2. Rilis Barang Bukti
Baca Juga: Dea Onlyfans Hanya Wajib Lapor, Ridwan Remin: Dia Harus Lapor Upload Konten Baru?

Polda Metro Jaya merilis kasus pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans pada Selasa (29/3/22). Barang bukti yang ditunjukkan seperti empat celana dalam, pakaian cosplay seksi, laptop, kartu ATM dan handphone.