5 Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans: Tidak Ditahan, Pemeran Pria Diburu

Farah Nabilla

Rabu, 30 Maret 2022 | 16:59 WIB
5 Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans: Tidak Ditahan, Pemeran Pria Diburu
Potret Dea OnlyFans. (Instagram/@gresaids_)

Suara.com - Berikut ini beberapa fakta terbaru tentang Gusti Ayu Dewati atau beken dengan nama Dea OnlyFans. Wanita yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Dea OnlyFans ditangkap penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022). Dea OnlyFans tiba di Polda Metro Jaya pada hari Jumat.

Penangkapan Dea  OnlyFans semakin "melambungkan" namanya. Dea menambah panjang daftar tamu podcast Close The Door yang ditangkap pihak kepolisian.

Lalu, apa saja fakta yang terungkap setelah Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian? Berikut ini fakta-fakta terbaru tentang Dea OnlyFans.

1. Tak Ditahan

Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022). [Suara.com/M Yasir]
Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022). [Suara.com/M Yasir]

Dea OnlyFans ditangkap pihak kepolisian pada pekan lalu. Namun, Namun Dea tidak berada dalam tahanan kantor polisi. Dea untuk sementara dikenakan wajib lapor di Polda Metro Jaya.

Status wajib lapor ini yang membuat Dea untuk sementara tinggal di Jakarta. Pihak kepolisian menyebut hal itu dilakukan karena ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

2. Rilis Barang Bukti

baca juga
Polisi mengekspose kasus pornografi Dea OnlyFans. (Suara.com/Yasir)
Polisi mengekspose kasus pornografi Dea OnlyFans. (Suara.com/Yasir)

Polda Metro Jaya merilis kasus pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans pada Selasa (29/3/22). Barang bukti yang ditunjukkan seperti empat celana dalam, pakaian cosplay seksi, laptop, kartu ATM dan handphone.

Dea OnlyFans sendiri sudah mengakui perbuatannya. Dia membuat konten dengan mengunggah foto seksi, bahkan topless, untuk mendapatkan keuntungan hingga belasan juta. Profesi ini sudah dijalaninya selama dua tahun.

3. Jerat Hukuman

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Dea OnlyFans memang hanya dikenai wajib lapor dua kali setiap pekan. Namun, kasusnya masih terus berjalan. Beberapa pasal bisa menjerat wanita asal Malang ini.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29

Dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dea Onlyfans Hanya Wajib Lapor, Ridwan Remin: Dia Harus Lapor Upload Konten Baru?

Dea Onlyfans Hanya Wajib Lapor, Ridwan Remin: Dia Harus Lapor Upload Konten Baru?

Entertainment | Selasa, 29 Maret 2022 | 16:26 WIB

Polisi Kantongi Identitas Lawan Main Dea OnlyFans dalam Video Syur

Polisi Kantongi Identitas Lawan Main Dea OnlyFans dalam Video Syur

Jabar | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:30 WIB

Kasus Konten Vulgar Dea OnlyFans, Polisi Bakal Ungkap Tersangka Baru

Kasus Konten Vulgar Dea OnlyFans, Polisi Bakal Ungkap Tersangka Baru

Riau | Selasa, 29 Maret 2022 | 13:26 WIB

Pacar Dea OnlyFans yang Jadi Pemeran Lelaki di Video Porno Bisa Jadi Tersangka

Pacar Dea OnlyFans yang Jadi Pemeran Lelaki di Video Porno Bisa Jadi Tersangka

Entertainment | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:45 WIB

Begini Penampakan Baju Cosplay Pelayan Seksi yang Dipakai Dea OnlyFans

Begini Penampakan Baju Cosplay Pelayan Seksi yang Dipakai Dea OnlyFans

Foto | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:34 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×