CEK FAKTA: Steve Emmanuel Dieksekusi Mati Kasus Narkoba?

Madinah

Selasa, 05 April 2022 | 17:47 WIB
CEK FAKTA: Steve Emmanuel Dieksekusi Mati Kasus Narkoba?
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel seusai menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (16/7). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Video berjudul "Innalillahi..Permohonan Aktor Steve Bersama sang Anak Sebelumnya Dirinya Dieksekusi Mati" viral.

Sebuah kanal Youtube bernama Lingkar Gosib mengunggah sebuah video berdurasi 3 menit 15 detik berjudul "Innalillahi… Permohonan Aktor Steve Bersama Sang Anak Sebelum Dirinya Dieksekusi Mati".

Dalam thumbnail video tersebut juga terdapat narasi "Memilukan Makan Bersama Anak Sebelum Ditembak Mati".

Hasil penelusuran Turnbackhoax.id, judul video tak sesuai dengan isi video. Faktanya, Steve Emmanuel terbebas dari jeratan hukuman mati dan pemberitaanya sudah ada sejak 2019 lalu. Dalam isi video tersebut juga tidak ada menyebutkan bahwa Steve Emmanuel akan ditembak mati.

Narator dalam video tersebut hanya menjelaskan permintaan Steve Emmanuel untuk minta dibawakan masakan rumahan saja saat adiknya menjenguk ke penjara. Disitu tak ada sam sekali pembahasan hukuman mati.

Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel saat menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (16/7). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel saat menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (16/7). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Ditangkap pada 21 Desember 2018 lalu, kasus hukum Steve meledak karena polisi menyebut mantan teman hidup Andy Soraya ini menyelundupkan kokain dari Belanda sebanyak 100 gram.

Saat tiba di Indonesia, Steve mengonsumsi kokain tersebut sebanyak 8 gram, sehingga dalam penangkapan Steve polisi hanya menemukan 92,04 gram saja.

Setelah menjalani persidangan, Steve akhirnya dituntut melanggar pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Steve telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman beratnya melebihi lima gram.

baca juga

Dakwaan primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memuat soal ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup tidak terbukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara

Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara

Entertainment | Senin, 05 Januari 2026 | 09:05 WIB

Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak

Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:20 WIB

Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan

Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya

Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 07:01 WIB

Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak

Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:27 WIB

Andi Soraya Kaget Steve Emmanuel Hadir di Nikahan Karenina Sunny, Tak Tahu Sudah Bebas

Andi Soraya Kaget Steve Emmanuel Hadir di Nikahan Karenina Sunny, Tak Tahu Sudah Bebas

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Steve Emmanuel Hadiri Pernikahan Karenina Sunny, Sudah Bebas dari Penjara?

Steve Emmanuel Hadiri Pernikahan Karenina Sunny, Sudah Bebas dari Penjara?

Entertainment | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Potret Terkini Steve Emmanuel di Penjara, Khusyuk Beribadah dengan Rambut yang Sudah Memutih

Potret Terkini Steve Emmanuel di Penjara, Khusyuk Beribadah dengan Rambut yang Sudah Memutih

Entertainment | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:07 WIB

Hoaks! Steve Emmanuel Dirumorkan Meninggal Dipenjara

Hoaks! Steve Emmanuel Dirumorkan Meninggal Dipenjara

Video | Jum'at, 09 Desember 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Sport | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

×