"Yang kek begini ketutup yang lain cuman buat pengalihan isu aja," tulis seorang warganet.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan oleh KPK pada Januari 2020 sebagai tersangka pemberi suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. Keberadaan Harun Masiku hingga kini belum mendapatkan titik terang. Namun, KPK meyakini bahwa ia masih hidup dan sedang dalam proses pencarian yang melibatkan interpol.
Harun Masiku mendapat status buron setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan. Pada saat OTT tersebut, diketahui bahwa Harun Masiku telah kabur ke Singapura.