2. Joko Widodo
Harta kekayaan Presiden Joko Widodo selama satu tahun terakhir meningkat senilai Rp 8.898.734.925. Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2021. Total nilai harta kekayaannya sebesar Rp 63.616.935.818.
Secara rinci, Jokowi mempunyai 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta, dengan estimasi nilai keseluruhan Rp 53.281.696.000. Ia turut melaporkan kepemilikan 7 unit mobil dan satu unit motor seharga Rp 527.500.000. Mantan Wali Kota Solo ini mempunyai harta bergerak lainnya Rp 357.500.000; kas dan setara kas Rp 10.047.790.536; dan utang Rp 597.550.718.
Sementara dalam laporan sebelumnya, tepatnya tanggal 29 Februari 2020, jumlah harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54.718.200.893. 20 bidang tanah dan bangunan dalam laporan itu senilai Rp 45.643.588.000.
Sedangkan 7 unit mobil dan 1 unit motor tercatat senilai Rp647.500.000; harta bergerak lainnya Rp 360.000.000; kas dan setara kas Rp 8.928.471.262; dan utang Rp 861.358.369.
3. Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu pejabat yang harta kekayaannya meningkat selama pandemi Covid-19. Dalam setahun terakhir, harta kekayaannya bertambah Rp 67.747.603.287.
Dalam laporan tanggal 24 Maret 2021, total harta kekayaan Luhut mencapai Rp 745.188.108.997. Secara rinci, terdiri dari 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Malang, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun, dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai Rp 244.019.517.000.
Luhut turut melaporkan kepemilikan tiga unit mobil dan dua unit motor senilai Rp2.485.097.000.
Selain itu, ia juga mempunyai harta bergerak lainnya Rp 3.382.794.000; surat berharga Rp106.164.485.850; kas dan setara kas Rp 194.009.888.867; harta lainnya Rp 207.126.326.280; dan utang Rp 12.000.000.000.