Kini, adik Indra Kenz itu telah menyusul sang kakak sebagai tersangka kasus penipuan. Ia juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri per 20 April 2022 silam.
Ada tiga peran yang dilakukan Nathania Kesuma dalam kasus ini. Pertama, ia memiliki akun kripto bersama Indra Kenz dengan nominal Rp35 miliar.
Kedua, menerima aliran dana dari sang kakak sebesar Rp9,4 miliar. Ketiga, serta memiliki rumah di Medan atas namanya sendiri, yang diduga dibelikan Indra Kenz.
Itu dia profil adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang kini sudah jadi tahanan.