Dalam keterangannya, Wanda Hamidah mengaku merusak barang-barang di sana lantaran frustasi Malakai Ali Schuldt Hadi tidak dikembalikan kepada dirinya.
Apalagi dia juga tidak diizinkan kembali bertemu dengan si kecil. Padahal hak asuh anak saat perceraian terjadi jatuh kepada dirinya.