Atas kecurigaan ini, polisi melakukan autopsi. Hasilnya menyatakan, paru-paru Tangmo Nida terdapat pasir yang menandakan bahwa dia masih bernapas saat terjatuh ke sungai.
Autopsi juga melaporkan bahwa Tangmo Nida memiliki 'luka dalam' di kaki kirinya, yang mungkin berasal dari baling-baling kapal atau telah ditimbulkan sebelum dia jatuh atau setelah kematiannya.
4. Ibu Tangmo Nida terima kompensasi Rp 13 miliar
Ibu Tangmo Nida yang awalnya bersikukuh curiga atas kematian sang putri, melunak. Ia bahkan memaafkan dua orang yang berada di kapal bersama si artis.
Bukan karena cuma-cuma, tapi ada faktor kompensasi yang ditawarkan Tanupat "Por" Lerttaweewit, pemilik speedboat. Jumlahnya pun tidak sedikit yakni Rp 13 miliar.
5. Saksi ungkap kejanggalan kematian Tangmo Nida
Ekkapun "Tide" Bunluerit teman dari Tangmo Nida menemukan ada gigi yang patah di mayat artis 37 tahun itu. Lainnya, ada memar di wajah seperti adanya kekerasan dengan benda tumpul.
Polisi telah membantah menemukan adanya cidera seperti itu. Namun terkini, pihaknya telah mengirimkan kembali bukti forensik untuk pemeriksaan ulang.
6. Hasil autopsi kedua
Baca Juga: Setelah 3 Bulan, Jenazah Tangmo Nida Akhirnya Dikremasi
Dari hasil autopsi kedua, terdapat 22 luka di kakinya. Namun, tidak terdapat luka di bagian wajah dan kepala.
Polisi menyebut Tangmo Nida tidak sengaja jatuh dari kapal. Mereka juga tidak menemukan indikasi pembunuhan.
7. Enam orang didakwa atas kasus Tangmo Nida
Lima orang di kapal itu telah mendapat dakwaan. Satu tambahan lain adalah seseorang yang melatih lima orang tersebut sebelum bicara kepada pihak berwenang.
Dakwaan itu adalah karena enam orang tersebut memberi keterangan palsu, menghilangkan barang bukti, dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
8. Detail enam orang yang didakwa