Puput Sudrajat Akur dengan Haji Faisal, Gary Iskak Bebas!

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 31 Mei 2022 | 23:35 WIB
Puput Sudrajat Akur dengan Haji Faisal, Gary Iskak Bebas!
Gary Iskak melakukan konferensi pers bersama dua orang pengacaranya, Selasa (31/5/2022) terkait kasus narkoba. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nabila Ishma dan Eril (Instagram/@nabilaishma)
Nabila Ishma dan Eril (Instagram/@nabilaishma)

Memasuki hari kelima pencarian Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril di sungai Aare, kekasih putra sulung Ridwan Kamil buka suara.

Dalam akun Instagram-nya, Nabila Ishma Nurhabibah mengutarakan perasaan rindunya kepada Eril.

Baca selengkapnya

4. Brotoseno Tak Dipecat Polri Meski eks Napi, Postingan Tata Janeeta Tuai Sorotan

Tata Janeeta dan suami, Raden Brotoseno [Instagram]
Tata Janeeta dan suami, Raden Brotoseno [Instagram]

Raden Brotoseno diduga kembali menjadi anggota aktif Polri setelah dihukum penjara atas kasus korupsi. Masalah ini membuat istrinya, Tata Janeeta, yang merupakan seorang penyanyi ikut disorot.

Brotoseno dihukum penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp300 juta setelah dinyatakan bersalah atas praktik korupsi. Namun dia kini diduga kembali menjabat sebagai penyidik di Bareskrim Polri.

Baca selengkapnya

5. Sosok Razman Arif Nasution Dibongkar dr Richard Lee, Uya Kuya: Pengacara atau Ormas Sih?

Pengacara Razman Arif Nasution. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pengacara Razman Arif Nasution. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Dokter Richard Lee membongkar sosok pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan mantan lawyernya sendiri. Hal itu diungkap dr Ricard di podcast Uya Kuya yang diunggah Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Bersimpati dengan Musibah yang Menimpa Ridwan Kamil, Baim Wong Berdoa Sambil Peluk Anak

Dalam podcast tersebut, dr Richard Lee mengunggah berbagai keanehan Razman Arif Nasution, yang merupakan seorang lawyer terkenal. Menurut dr Richard, Razman kerap meminta sumbangan.

Baca selengkapnya

6. Adam Deni Nangis Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih 'Teriak' Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Adam Deni kaget dituntut 8 tahun penjara atas kasus ITE laporan anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Di pelukan sang bunda, dia sampai menangis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (30/5/2022).

Sambil berjalan ke luar ruang sidang, Adam Deni mengatakan unggahannya terkait data pribadi Ahmad Sahroni tak ada maksud apapun, selain ingin membuka kejahatan. Dia menduga Sahroni melakukan korupsi.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI