Pengacara baru Iqlima, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengatakan, awalnya Razman mengaku keberatan karena kliennya mencabut kuasa hukum secara sepihak. Ia pun melayangkan surat somasi hingga dua kali.
Namun, setelah mendengar jawaban dari somasi yang dilayangkannya, akhirya Razman legowo dengan keputusan Iqlima dan menyerahkan semua kepadanya.
"Pak Razman menerima dengan legawa dan menyerahkan semuanya kepada Kim," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
4. Hotman Paris unggah keputusan Iqlima Kim di media sosial
Berita mengenai dicabutnya Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum Iqlima Kim terdengar langsung oleh Hotman Paris.
Ia pun mengunggah pernyataan tersebut di media sosial Instagramnya @hotmanparisofficial dan menyebutkan jika Iqlima mengakui tidak ada tindak pelecehan seksual seperti yang dituduhkan padanya selama ini.
“Kim akui tidak ada pelecehan seksual! Hoi Andar Situmorang & Razman Nasution: dimana batang hidungmu sekarang?? Knp diam saja walau Kim bilang tdk ada pelecahan seksual” tulisnya.
5. Belum lapor polisi dan berniat damai dengan Hotman Paris
Pengacara Iqlima Kim, Abdul Fakhrid Al Donggowi dalam jumpa persnya mengatakan jika kliennya sampai saat ini belum melaporkan Hotman Paris ke pihak Kepolisian.
Baca Juga: Profil Abdul Fakhridz Al Donggowi, Pengacara yang Gantikan Razman Usai Didepak Iqlima Kim
Ia mengatakan jika kliennya masih dalam tahap berkonsultasi dengan pengacara lamanya, Razman Arif Nasution dan belum melakukan pelaporan.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama (Razman Arif Nasution), tapi sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," kata pengacara Iqlima Kim yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Bahkan Iqlima Kim akan berencana untuk menemui Hotman Paris dan akan melakukan perdamaian. Walau masih wacana, Iqlima beserta kuasa hukum masih belum menentukkan sikap yang akan mereka tempuh ke depannya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan